PIDIE JAYA –Nusaone.co.id | Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya resmi memperpanjang masa transisi status darurat penanganan pascabencana banjir mulai 11 Agustus hingga 31 Desember 2026. Perpanjangan dilakukan untuk memastikan seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pemulihan sektor pertanian, dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., M.E., dalam Rapat Evaluasi Masa Transisi Darurat Penanganan Pascabencana yang digelar di Aula Cot Trieng, Kantor Bupati Pidie Jaya, Senin malam (3/8/2026). Menurutnya, perpanjangan masa transisi menjadi langkah penting agar seluruh program pemulihan dapat berjalan maksimal.
Dalam rapat tersebut, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pidie Jaya, Muhammad Nur, SP., M.Si., memaparkan perkembangan penanganan sektor pertanian yang terdampak banjir. Ia menjelaskan, luas sawah yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang mencapai sekitar 141 hektare dan tersebar di sejumlah desa.
Muhammad Nur menyampaikan, rehabilitasi lahan menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Perbaikan lahan di Desa Ketapang, Blang Dalam, dan Babah Krueng telah selesai 100 persen, sementara pekerjaan di lokasi terdampak lainnya telah mencapai sekitar 40 persen.
Selain rehabilitasi lahan, Dinas Pertanian juga terus melakukan pembersihan material serta perbaikan jaringan irigasi yang rusak akibat banjir. Langkah tersebut dilakukan agar suplai air kembali normal sehingga petani dapat segera mengolah lahan dan memulai musim tanam.
Ia juga mengungkapkan, sekitar 259 hektare sawah mengalami kerusakan berat. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, dan penanganan lahan rusak berat tersebut direncanakan masuk dalam program Kementerian Pertanian pada tahun 2027.
Secara keseluruhan, progres pemulihan lahan pertanian di Kabupaten Pidie Jaya baru mencapai sekitar 30 persen. Sementara itu, sekitar 70 persen lahan lainnya masih dalam proses pemulihan, terutama di kawasan Krueng Meureudu yang masih terkendala akibat kerusakan jaringan irigasi yang cukup parah.
Untuk mempercepat penanganan, BPBD bersama Dinas Pekerjaan Umum akan mengerahkan alat berat di sejumlah titik terdampak. Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Pidie Jaya, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kapolres Pidie Jaya, Dandim 0102/Pidie yang diwakili Pabung, unsur MPU, Balai Wilayah Sungai, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala SKPK. Pemerintah berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat pemulihan pascabencana sehingga sektor pertanian kembali produktif dan perekonomian masyarakat segera bangkit.




















