ACEH TIMUR — Nusaone.co.id | Hampir setahun berlalu sejak banjir besar menerjang sejumlah wilayah Aceh Timur pada November 2025. Namun, bagi sebagian masyarakat yang terdampak, cerita tentang bencana itu belum benar-benar usai. Di tengah proses pemulihan, mereka masih menanti kepastian mengenai bantuan jaminan hidup (Jadup) yang diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga pascabanjir.
Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian setelah masih terdapat warga yang belum menerima Jadup. Masyarakat berharap pemerintah memberikan informasi yang jelas mengenai status penerima, sehingga mereka mengetahui apakah data telah terverifikasi, masih mengalami kendala administrasi, atau sedang menunggu proses penyaluran dari pemerintah.
Berdasarkan laporan penyaluran Jadup tahap pertama gelombang pertama, tercatat sebanyak 7.659 keluarga penerima manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut, 7.592 KPM telah menerima bantuan, sementara 67 KPM lainnya masih belum menerima karena adanya kendala administrasi dan ketidaksesuaian data, termasuk persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening.
Angka tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan panjang pemulihan masyarakat terdampak banjir. Bagi warga yang masih menunggu, kepastian menjadi hal yang paling dinantikan. Mereka berharap persoalan data dapat segera diselesaikan sehingga bantuan yang memang diperuntukkan bagi korban bencana dapat diterima sesuai ketentuan.
“Pak Bupati Aceh Timur, kami ingin kepastian. Apakah data kami sudah terverifikasi? Kapan Jadup kami diterima? Apakah kami tidak termasuk korban musibah? Dan apakah bantuan yang kami terima diproses sesuai dengan ketentuan seperti masyarakat terdampak di kabupaten lainnya?” demikian aspirasi yang disampaikan warga.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sebelumnya menyatakan terus melakukan perbaikan terhadap data penerima yang mengalami kendala administrasi. Selain itu, Pemkab Aceh Timur juga telah mengusulkan Jadup tahap pertama gelombang kedua sebesar Rp89,241 miliar untuk 18.281 KPM, sebagai bagian dari upaya melanjutkan dukungan bagi masyarakat terdampak bencana.
Jadup tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk mendukung pemulihan kehidupan masyarakat setelah bencana. Dalam skema tahap pertama gelombang pertama, bantuan diberikan sebesar Rp15.000 per jiwa per hari selama tiga bulan. Bantuan itu diharapkan dapat menjadi penopang bagi keluarga dalam melewati masa pemulihan setelah kehilangan dan kerusakan akibat banjir.
Di tengah proses tersebut, masyarakat berharap keterbukaan informasi terus diperkuat. Daftar penerima, status verifikasi, kendala administrasi, serta perkembangan jadwal penyaluran diharapkan dapat disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Dengan informasi yang terang, warga tidak harus menunggu dalam tanda tanya dan dapat mengetahui langkah yang perlu dilakukan apabila terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian data.
Kini, hampir setahun setelah air bah surut, harapan warga Aceh Timur masih tertuju pada kepastian. Mereka tidak hanya menunggu bantuan, tetapi juga menunggu jawaban atas perjalanan data mereka. Sebab, di balik setiap angka KPM terdapat keluarga yang pernah melewati masa sulit dan sedang berusaha menata kembali kehidupan. Bagi mereka, Jadup bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan secercah harapan agar langkah pemulihan setelah bencana dapat terus berjalan dengan tenang dan bermartabat. (**)




















