PIDIE JAYA – Nusaone.co.id | Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., M.E., memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Pidie Jaya akan terus berlanjut hingga tuntas. Kepastian tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi Masa Transisi Darurat dan Penetapan Status Penanganan Pascabencana di Aula Cot Trieng I Lantai III Kantor Bupati Pidie Jaya, Senin (3/8/2026).
Rapat evaluasi digelar untuk menilai perkembangan penanganan pascabencana sekaligus menentukan arah kebijakan lanjutan agar proses pemulihan masyarakat berjalan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan. Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya juga memutuskan memperpanjang masa transisi pemulihan.
Evaluasi dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis lintas sektor dengan membandingkan kondisi wilayah melalui citra udara pada empat periode, yakni 29 November 2025, 22 Februari 2026, 9 Maret 2026, dan 14 Juni 2026. Hasilnya menunjukkan pemulihan telah mencapai kemajuan signifikan, meski masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan.
Beberapa pekerjaan yang masih menjadi prioritas antara lain pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak, penyediaan air bersih, normalisasi sungai, penguatan tanggul, pembersihan kawasan permukiman, serta penyelesaian berbagai infrastruktur publik yang rusak akibat bencana.
Bupati H. Sibral Malasyi menegaskan bahwa perpanjangan masa transisi merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat terdampak memperoleh haknya dan seluruh program rehabilitasi dapat diselesaikan sesuai target.
“Perpanjangan masa transisi bukan sekadar memperpanjang status, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dari proses pemulihan. Semua hak masyarakat harus dipenuhi, seluruh program harus dituntaskan, dan pembangunan harus berjalan sampai benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Ia menjelaskan, apabila masa transisi tidak diperpanjang, sejumlah program strategis berpotensi terhenti, termasuk pembangunan rumah bantuan, penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH), pemulihan infrastruktur dasar, serta pekerjaan yang didukung melalui Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB. Karena itu, keberlanjutan masa transisi menjadi kebutuhan yang didasarkan pada kondisi riil di lapangan.
Selain mengevaluasi progres fisik, Bupati juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar mempercepat penyempurnaan data dan dokumen pendukung. Menurutnya, data yang valid, koordinasi yang kuat, dan pelaporan yang transparan menjadi kunci agar seluruh bantuan tersalurkan tepat sasaran dan setiap pekerjaan terdokumentasi dengan baik.
Dalam rapat tersebut turut dipaparkan berbagai capaian penanganan pascabencana, mulai dari pemulihan layanan air bersih, pembangunan WTP baru, penanganan tanggul kritis, normalisasi sungai, pengerukan muara, penyaluran Dana Tunggu Hunian kepada ribuan kepala keluarga, hingga percepatan pembangunan rumah rusak melalui dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, TNI, Polri, dan berbagai lembaga donor. Bupati berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar Pidie Jaya dapat bangkit lebih cepat, lebih kuat, dan semakin tangguh menghadapi bencana di masa mendatang.
(Prokopim)




















