Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

Sidak RSUD dr. Fauziah Bireuen, Sekda Aceh Pastikan Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

BIREUEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen pada Kamis (7/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal dan tepat sasaran.

 

Dalam sidak tersebut, Sekda Aceh didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, dan disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Fauziah, dr. Minar Mushari, S.Ps.

 

Dalam keterangannya, Sekda Aceh, M. Nasir menekankan bahwa Pemerintah Aceh melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus bagi pasien dengan penyakit katastropik. Ia menegaskan bahwa seluruh pasien dalam kategori ini akan ditanggung sepenuhnya oleh JKA, tanpa mempertimbangkan tingkatan ekonomi atau desil.

Baca Juga:  Kadis Kominsa Aceh Pantau Infrastruktur Tower BTS Telekomunikasi Terdampak Bencana di Bireuen

 

“Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar M. Nasir di sela-sela peninjauan.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="1"]

 

Adapun delapan jenis penyakit yang masuk dalam kategori katastropik dan ditanggung oleh JKA, yakni penyakit Jantung, Stroke, Gagal Ginjal, Thalassemia, Sirosis Hati, Hemofilia,Kanker (Sesuai regulasi pendamping) Leukemia (Sesuai regulasi pendamping)

Prioritas Disabilitas dan ODGJ.

 

Selain penyakit katastropik, Sekda Aceh juga memberikan atensi khusus kepada kelompok rentan lainnya. Ia memastikan bahwa pasien penyandang disabilitas serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tetap menjadi prioritas dalam sistem layanan kesehatan Aceh.

Baca Juga:  Kadis Syariat Islam Aceh Hadiri Rapat Virtual Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh

 

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="5"]

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga setiap rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada pasien-pasien tersebut saat berobat.

 

Menutup kunjungannya, M. Nasir mengimbau masyarakat Aceh agar tidak perlu merasa khawatir atau ragu untuk mengakses fasilitas kesehatan pemerintah.

 

“Kami pastikan seluruh pasien yang berobat, khususnya yang menderita penyakit berat atau katastropik, sepenuhnya ditanggung oleh JKA. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif desil bagi mereka yang membutuhkan pengobatan rutin,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Terima UHC Award 2026: Banda Aceh Buktikan Komitmen Jaminan Kesehatan untuk Semua!

Agama

Kadis Syariat Islam Aceh dan Kepala BKA Bahas Pemenuhan Kebutuhan Da’i di Wilayah Perbatasan

News

Pangdam IM Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Kodam Iskandar Muda

Aceh

Dinas Sosial Aceh Gelar Bimtek SIPD untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah

Aceh

Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Aceh

Pemprov Aceh Kerahkan Ribuan ASN Jadi Relawan Bencana

Aceh

Serahkan Laporan Keuangan 2025, Wagub Fadhlullah Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

News

Nurdiansyah; Ketua Komisi IV DPRA Dorong Percepatan Pemulihan Pascabanjir Aceh