BANDA ACEH — Nusaone.co.id | Praktisi hukum Muhammad Sandri Amin, S.H., mendesak Pemerintah Aceh untuk membuka secara transparan kepada masyarakat perkembangan pengelolaan minyak dan gas bumi, khususnya Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman. Menurutnya, keterbukaan diperlukan karena pengelolaan sumber daya alam tersebut menyangkut kepentingan masyarakat dan masa depan ekonomi Aceh.
Sandri Amin mengatakan masyarakat Aceh memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pengelolaan Blok Andaman dilakukan, termasuk besaran manfaat ekonomi yang akan diterima daerah, skema pembagian dengan Pemerintah Pusat, serta bentuk manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi mengenai potensi gas, tetapi juga menjelaskan arah kebijakan dan dampaknya bagi kesejahteraan rakyat.
Besarnya potensi gas di kawasan Andaman menjadi salah satu alasan Sandri meminta pemerintah lebih terbuka. Berdasarkan informasi Mubadala Energy, penemuan Layaran-1 di South Andaman memiliki potensi lebih dari 6 TCF (Trillion Cubic Feet) gas-in-place, sementara penemuan Tangkulo-1 memiliki potensi lebih dari 2 TCF. Dua penemuan tersebut menunjukkan potensi lebih dari 8 TCF gas-in-place.
Namun, Sandri mengingatkan bahwa istilah gas-in-place tidak sama dengan cadangan terbukti maupun jumlah gas yang seluruhnya dapat diproduksikan secara teknis dan ekonomis. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai potensi yang dapat dikembangkan, tahapan pengelolaan, serta proyeksi manfaat ekonominya bagi Aceh.
Ia juga mengapresiasi komunikasi Pemerintah Aceh dengan SKK Migas mengenai pengembangan Blok Andaman. Pada Juni 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto disebut telah menyepakati revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman. Pemerintah Aceh turut mendorong agar gas dapat dialirkan ke darat dan diproses melalui fasilitas di KEK Arun, Lhokseumawe.
Menurut Sandri, rencana tersebut perlu dikawal agar keberadaan Blok Andaman memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi Aceh. Ia menilai pengolahan gas di dalam daerah dapat membuka peluang investasi, memperkuat industri, menciptakan lapangan kerja serta memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam rantai bisnis migas.
Sandri meminta Pemerintah Aceh menjelaskan kepada publik mengenai potensi penerimaan daerah, skema pembagian manfaat dengan Pemerintah Pusat, kebutuhan tenaga kerja dan prioritas bagi putra-putri Aceh, program pendidikan serta peningkatan sumber daya manusia. Ia juga meminta kejelasan mengenai keterlibatan perusahaan lokal, pengembangan industri turunan, perlindungan lingkungan laut dan pesisir, serta mekanisme pengawasan agar manfaat migas benar-benar sampai kepada masyarakat.
Selain itu, Sandri menyoroti rencana penyaluran gas dari WK South Andaman sebesar 300 BBTUD pada 2029 yang disebut dalam laporan kinerja BPMA 2025. Menurutnya, pembangunan jaringan pipa dan infrastruktur migas harus menjadi peluang untuk memperkuat industri Aceh, bukan sekadar sarana mengalirkan sumber daya alam keluar daerah. Ia mengingatkan agar Aceh tidak hanya menjadi daerah penghasil tanpa memperoleh nilai tambah yang sebanding.
Sandri menegaskan transparansi bukan berarti pemerintah harus membuka informasi yang bersifat rahasia negara atau rahasia bisnis yang dilindungi hukum. Informasi mengenai kebijakan, arah pengelolaan, manfaat bagi Aceh, kesempatan kerja, pembangunan industri, perlindungan lingkungan dan mekanisme pengawasan, menurutnya, harus dapat diketahui publik. “Jangan sampai Aceh kaya sumber daya alam, tetapi rakyatnya tetap miskin,” tegasnya. Ia berharap Blok Andaman menjadi momentum kebangkitan ekonomi Aceh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.




















