Breaking News

Home / Banda Aceh

Kamis, 10 September 2026 - 21:13 WIB

Kios di Peunayong Diduga Jadi Lokasi Maksiat, Warga Minta Satpol PP-WH Bertindak

Banda Aceh | NisaOne.co.id – Sebuah ruko berkedok kios di kawasan SMPN 4 kota Banda Aceh, Peunayong , Banda Aceh, menjadi sorotan warga. Pasalnya, tempat yang terlihat menjalankan usaha rumah makan itu diduga kerap dijadikan lokasi transaksi praktek asusila, untuk menggait pelangganereka menggunakan aplikasi MiChat dalam praktik mesumnya.

Kios tersebut bernama  “rumah makan Bunda Fika” berada di jalan H. T. Daudsyah dan berdekatan dengan kantor Keuchik Peunayong, diduga pemilik kios tersebut berinisial FK(48), menurut informasi FK bukan pemain baru dia sudah lama lalang melingang di dunia prostitusi, terakir dia bekerja dengan mami (Ad) di Lamteumen disamping kantor BKSDA.

Informasi tersebut disampaikan salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sebut saja Roni. Dia mengaku aktivitas yang diduga berlangsung di tempat tersebut telah membuat masyarakat sekitar merasa resah dan risih.

Baca Juga:  Fadhlullah Ajak Perkuat Peran Dayah dalam Membangun Aceh yang Religius

Menurut Roni, aktivitas mencurigakan itu diduga tidak hanya berlangsung di area kios. Ia menyebut lantai atas bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat pertemuan antara perempuan dan pria yang telah berkomunikasi melalui aplikasi.

“Kami berharap ada pemeriksaan dari pihak berwenang. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu semuanya bisa menjadi jelas. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, kami minta ditindak,” ujar Roni saat dikonfirmasi, kamis (10/9/2026).

Warga juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Bahkan, muncul tudingan adanya pemberian setoran kepada oknum tertentu untuk memastikan kegiatan di lokasi tersebut tetap berjalan.

Baca Juga:  Wagub Aceh Ikuti RDPU Komisi II DPR RI, Soroti Remunerasi dan Penguatan Fiskal Daerah

Dugaan lain juga mengarah kepada oknum perangkat gampong serta oknum Satpol PP dan WH yang disebut-sebut menerima jatah bulanan. Namun, tudingan tersebut belum terverifikasi dan belum ada bukti yang dapat memastikan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan.

Masyarakat meminta Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama instansi terkait turun langsung melakukan pemeriksaan. Warga berharap pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap tempat yang dilaporkan, tetapi juga terhadap sejumlah usaha lain yang diduga menyalahgunakan izin atau menjadi tempat aktivitas yang melanggar ketentuan.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Aceh Salurkan Logistik Bencana Rp5,38 Miliar

Banda Aceh

Dek Fadh Bawa Kepedulian untuk Korban Kebakaran Aceh Tenggara

Banda Aceh

Wakil walikota Banda Aceh Tinjau Program PKG Gratis di Puskesmas Kuta Alam

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Lambaro Skep

Banda Aceh

SEKBER Aceh Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Terpengaruh Opini di Media Sosial

Banda Aceh

Suasana Hangat Warnai Pertemuan Mualem dan Mentan, Bahas Percepatan Pemulihan Pertanian Aceh

Banda Aceh

WAGUB ACEH BAHAS PENANGANAN BENCANA DAN PEMBANGUNAN HUNTARA BERSAMA WAKIL KEPALA BADAN PENGATURAN BUMN

Banda Aceh

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRK Langkat, Bahas Penguatan Sektor Kesehatan