BANDA ACEH — Nusaone.co.id | Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (FISIP USK), Muhammad Faiez Maulana, mengajak seluruh pihak menjaga perdamaian Aceh dengan mengedepankan dialog, komunikasi terbuka, dan penghormatan terhadap aspirasi masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Muhammad Faiez menyikapi peristiwa yang terjadi pada 15 Agustus 2026 di Banda Aceh, bertepatan dengan peringatan Hari Damai Aceh. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat perlu dihadapi secara bijaksana agar tidak mengganggu suasana damai yang telah terbangun selama lebih dari dua dekade.
Ia mengingatkan bahwa 15 Agustus 2005 merupakan tanggal bersejarah bagi Aceh karena menjadi momentum penandatanganan MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting berakhirnya konflik bersenjata dan membuka lembaran baru bagi masyarakat Aceh.
Sejak saat itu, kata Muhammad Faiez, masyarakat Aceh terus merawat perdamaian melalui berbagai kegiatan dan peringatan simbolik. Momentum Hari Damai tidak hanya menjadi pengingat sejarah, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan dan memastikan perdamaian tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa Aceh memiliki perjalanan panjang dengan berbagai konflik. Karena itu, karakter masyarakat Aceh serta pengalaman masa lalu perlu menjadi pertimbangan bagi para pemangku kebijakan dalam mengambil langkah ketika menghadapi persoalan sosial dan aspirasi masyarakat.
Terkait peristiwa yang disebut dipicu persoalan penurunan bendera dan mendapat respons aparat, Muhammad Faiez memilih tidak memberikan penilaian subjektif terhadap substansi kejadian tersebut. Namun, ia menilai masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara damai dalam ruang demokrasi.
Ia juga berpandangan bahwa masyarakat Aceh memiliki karakter yang kuat dalam mempertahankan harga diri serta memiliki keterikatan erat dengan nilai agama dan sejarah. Oleh sebab itu, pendekatan persuasif dan dialog dinilai lebih tepat dibandingkan tindakan yang berpotensi melahirkan ketegangan baru.
Mengenai persoalan bendera Aceh, Muhammad Faiez menyebut isu tersebut berkaitan dengan dinamika pelaksanaan kekhususan Aceh. Menurutnya, berbagai perbedaan pandangan mengenai simbol dan kekhususan daerah sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum, komunikasi politik, serta dialog yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Sebagai mahasiswa, Muhammad Faiez berharap peristiwa yang terjadi pada momentum Hari Damai Aceh dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Ia mengajak pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk saling menghormati, membuka ruang komunikasi, serta menjaga perdamaian sebagai warisan berharga bagi generasi Aceh agar tetap tumbuh dalam suasana aman dan bermartabat. (**)



















