Nusaone.co.id | PIDIIE JAYA– Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terus memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan mendorong percepatan legalitas usaha bagi para pelaku usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Langkah tersebut dilakukan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Pidie Jaya sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
Program fasilitasi legalitas usaha ini bertujuan memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM agar memiliki pengakuan resmi dari negara sekaligus membuka akses terhadap berbagai program pengembangan usaha yang disiapkan pemerintah.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang UKM Disperindagkop Pidie Jaya, Safwan, mengatakan legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis secara lebih profesional dan berkelanjutan.
Menurut Safwan, kepemilikan NIB menjadi pintu masuk utama bagi pelaku usaha untuk memperoleh akses pembiayaan, pendampingan usaha, sertifikasi halal, pendaftaran merek dagang, hingga berbagai izin lain yang dibutuhkan dalam pengembangan usaha.
“Setelah memiliki legalitas, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses program pemerintah dan meningkatkan kualitas produk sehingga mampu membangun kepercayaan konsumen,” ujar Safwan.
Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah pelaku usaha di Pidie Jaya yang mulai mengurus legalitas menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aspek hukum dalam menjalankan usaha, termasuk di sektor kuliner dan usaha rumah makan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Disperindagkop terus melakukan sosialisasi, konsultasi, serta pendampingan penerbitan izin usaha melalui layanan pemerintah seperti Mal Pelayanan Publik maupun sistem digital Online Single Submission.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap seluruh pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut agar usaha yang dijalankan semakin berkembang, berdaya saing tinggi, serta mampu menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah ke depan. (Prokopim).
(Arju Na Fahlefi)




















