Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Rabu, 1 April 2026 - 19:50 WIB

Wagub Aceh Minta Bupati/Wali Kota Percepat Data Penyediaan Huntap

BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memberikan arahan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh terkait percepatan penyediaan hunian tetap (huntap), dalam rapat yang digelar secara virtual dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (1/4/2026).

 

Dalam arahannya, Fadhlullah menegaskan bahwa selain menuntaskan pembangunan hunian sementara (huntara) yang masih tersisa di beberapa titik, pemerintah daerah juga harus segera mempersiapkan data pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana. Mulai dari penerima, lokasi, hingga verifikasi.

 

“Di samping menyelesaikan beberapa titik huntara, kita juga harus bergerak cepat menyiapkan pembangunan huntap,” ujar Fadhlullah.

 

Wagub menjelaskan, terdapat tiga skema pembangunan huntap yang harus segera diakselerasi oleh pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga:  Antar Bantuan Pemkot Mojokerto, Wali Kota Illiza Disambut Hangat Warga Aceh Utara

 

Pertama, pembangunan huntap komunal yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk skema ini, ia meminta agar data calon penerima segera disampaikan agar proses pembangunan bisa segera dimulai.

 

Kedua, pembangunan huntap di atas lahan milik korban yang akan difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Skema ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki lahan sendiri dan memilih membangun di lokasi tersebut.

 

Ketiga, pemberian bantuan dana tunai sebesar Rp60 juta bagi masyarakat yang memilih membangun rumah secara mandiri.

 

Selain itu, Fadhlullah juga menekankan sejumlah langkah penting yang harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah, di antaranya menetapkan Surat Keputusan (SK) lokasi huntap, menuntaskan permasalahan lahan, serta memastikan legalitas tanah agar tidak menghambat proses pembangunan.

Baca Juga:  Perdana, Kak Na Rayakan Idul Adha Bersama Warga di Pedalaman Aceh Barat

 

Ia juga menginstruksikan pembentukan dan pengoperasian tim verifikasi huntap yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan, guna memastikan validitas data penerima berbasis by name by address (BNBA).

 

“Seluruh tahapan harus dipercepat dalam masa transisi tanggap darurat. Tidak boleh ada keterlambatan administrasi, semua kesiapan harus tuntas sebelum masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” tegasnya.

 

Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya dalam penyediaan hunian layak dan permanen bagi masyarakat terdampak. []

Share :

Baca Juga

Aceh

Kasad Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Aceh, Buka Akses Wilayah Terpencil Pascabencana

Aceh

Kadis DSI Aceh Jadi Contoh, Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Pesantren

Aceh

Dinas Sosial Aceh Gelar Bimtek SIPD untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah

Banda Aceh

Illiza Salurkan Bantuan ke Pidie Jaya, Berikan Trauma Healing dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir

Aceh

KPT sampaikan Pembinaan kepada para Hakim dan Aparatur PN Bna dengan topik Hati

Aceh

Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

News

Plt. Kadis Pengairan Aceh Dampingi Sekda Terima Audiensi Mahasiswa, Fokus Bahas Pemulihan Pascabanjir

Aceh

WAGUB ACEH SAMBUT HABIBI AN NAWAWI DENGAN ADAT ACEH, LANJUT SAMBUT Cak Imin DI BANDARA SIM