JNusaone.co.id | AKARTA, Juni 2026 — Sebanyak 326 kepala sekolah SMA dan SMK di Sulawesi Selatan mengundurkan diri setelah muncul temuan audit **Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penerimaan cashback dalam pengadaan buku yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kasus tersebut mencuat setelah hasil pemeriksaan BPK menemukan indikasi adanya praktik pemberian cashback dari distributor buku kepada sejumlah kepala sekolah dalam proses pengadaan buku di sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK.
Pemeriksaan audit itu diketahui telah berlangsung sejak sekitar November 2025, sebelum akhirnya hasil temuan mulai dibahas secara terbuka dalam berbagai agenda evaluasi internal pemerintah daerah dan lembaga pengawas.
Data terbaru terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) pada 12 Juni 2026, yang menunjukkan sebanyak 128 kepala sekolah masuk tahap pertama dan 198 kepala sekolah tahap kedua, sehingga total mencapai 326 orang.
Jumlah kepala sekolah yang mengundurkan diri itu menjadi perhatian serius karena setara dengan 21,3 persen dari total 1.532 SMA dan SMK di Sulawesi Selatan, angka yang dinilai sangat besar dalam satu kasus pengelolaan anggaran pendidikan.
Temuan BPK kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Inspektorat, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan evaluasi terhadap para kepala sekolah yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Hingga kini publik masih mempertanyakan berapa total nilai cashback yang ditemukan, siapa pihak distributor yang memberikan keuntungan, berapa potensi kerugian negara, serta mengapa praktik tersebut bisa berlangsung hingga melibatkan ratusan sekolah.
Koordinator Lembaga Study Profesi Indonesia (LSPI), Ahmad S, menilai Dana BOS merupakan anggaran negara yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk mendukung kebutuhan belajar siswa, sehingga dugaan penyimpangan dalam penggunaannya sangat merugikan dunia pendidikan.
Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi terkait nilai pasti temuan audit. Namun fakta bahwa 326 kepala sekolah mundur massal membuat masyarakat menunggu langkah hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari dana pendidikan tersebut.(**)




















