SIGLI – Nusaone.co.id | Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu dikaji secara matang agar pengembangan pola layanan tersebut tetap menjaga kualitas makanan dan tidak mengganggu sistem yang selama ini dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Gagasan melibatkan kantin sekolah dinilai dapat menjadi alternatif untuk memperluas dukungan terhadap pelaksanaan MBG di lingkungan pendidikan. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan kesiapan masing-masing sekolah, kemampuan pengelola kantin, standar kandungan gizi, keamanan pangan serta sistem pengawasan yang jelas.
Ketua Yayasan Bungsu Usaha Baru Helmi Saputra, selaku penyelenggara SPPG Gampong Manyang, Kecamatan Gleumpang Baro, mengatakan penguVatan kapasitas SPPG tetap menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi dan mutu pelayanan MBG kepada para peserta didik.
Menurut Helmi, keberadaan SPPG telah didukung berbagai fasilitas, tenaga pengelola dan sistem kerja yang saling berkaitan. Karena itu, investasi serta kapasitas yang telah dibangun tersebut perlu dipastikan tetap berjalan secara optimal dan berkelanjutan dalam mendukung tujuan program.
“SPPG bukan sekadar tempat produksi makanan, tetapi bagian dari sistem yang mencakup perencanaan menu, penyediaan bahan pangan, pengolahan, pengemasan hingga distribusi,” ujar Helmi Saputra, Kamis (10/9/2026).
Ia menilai, pelibatan kantin sekolah tidak semestinya hanya dipandang sebagai perubahan pola distribusi makanan. Setiap skema baru harus terlebih dahulu melalui kajian yang jelas dan terukur sehingga pelaksanaannya benar-benar mampu memberikan manfaat tanpa mengurangi kualitas layanan MBG.
Menurutnya, kajian tersebut perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, pengelola kantin hingga penyelenggara MBG. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain pemenuhan standar gizi, kebersihan dan keamanan pangan, kapasitas produksi, mekanisme distribusi, pengawasan serta pembagian tanggung jawab antar pihak.
“Jangan sampai pola baru justru menimbulkan tumpang tindih pelayanan atau mengurangi kualitas MBG yang sudah berjalan. Semua harus berbasis kesiapan dan standar yang jelas,” tegasnya.
Helmi juga menilai penerapan pelibatan kantin, apabila dinyatakan layak, sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi setiap sekolah. Waktu, lokasi, kemampuan pengelola serta mekanisme pengawasan perlu dipersiapkan dengan baik agar pola tersebut dapat berjalan tertib dan tetap berada dalam koridor program.
Pada akhirnya, kata Helmi, setiap pengembangan pola pelaksanaan MBG harus tetap mengedepankan kepentingan peserta didik. Program tersebut diharapkan mampu memastikan anak-anak mendapatkan makanan yang bergizi, aman, sehat dan tepat sasaran, sehingga setiap inovasi yang dilakukan benar-benar memperkuat kualitas layanan tanpa mengurangi tujuan utama MBG. (**)


















