PIDIE JAYA — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya di bawah kepemimpinan Bupati Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME, terus memperkuat langkah pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana banjir. Pemerintah daerah kini melakukan verifikasi dan validasi data agar dukungan pemulihan dapat diberikan secara tepat sasaran.
Langkah tersebut dituangkan dalam surat Bupati Pidie Jaya Nomor 500.3.4/726 tertanggal 1 September 2026, dengan perihal permohonan verifikasi dan validasi data pelaku UMKM terdampak bencana banjir. Surat tersebut ditujukan kepada para camat dan keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Verifikasi data dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap Program/Kegiatan Pemulihan UMKM Terdampak Banjir yang difasilitasi oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Data yang akurat dinilai penting agar pelaku usaha yang mengalami dampak banjir dapat terdata dengan baik dan memiliki peluang memperoleh dukungan sesuai ketentuan program.
Untuk memastikan proses berjalan di lapangan, Tim Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pidie Jaya akan melaksanakan pendataan ulang pada setiap kecamatan. Para camat diminta menugaskan satu orang petugas kecamatan untuk mendampingi tim dinas pada setiap lima gampong atau desa.
Sementara itu, para keuchik juga diminta menyiapkan unsur Pemerintah Gampong untuk mendampingi kegiatan pendataan di wilayah masing-masing. Unsur yang dilibatkan meliputi keuchik, sekretaris gampong atau sekdes, serta tuha peut atau unsur Majelis Permusyawaratan Gampong, sehingga proses verifikasi dapat berlangsung lebih tertib dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.
Dalam proses tersebut, kelengkapan identitas dan administrasi pelaku UMKM menjadi perhatian utama. Data yang perlu dipastikan antara lain KTP/NIK, Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM yang telah memilikinya, serta nomor handphone aktif yang dapat dihubungi.
Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian Pemkab Pidie Jaya terhadap para pelaku usaha yang ikut merasakan dampak bencana. Bagi pelaku UMKM, usaha bukan hanya sumber pendapatan, tetapi juga menjadi penopang kehidupan keluarga. Karena itu, pendataan yang tepat diharapkan menjadi langkah awal untuk membantu mereka kembali menata usaha dan bangkit secara perlahan.
Bupati Sibral Malasyi berharap seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan gampong dapat mendukung proses verifikasi dengan penuh ketelitian. Dengan kerja sama yang baik, data yang dihimpun diharapkan benar-benar menggambarkan kondisi pelaku UMKM terdampak banjir sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Data yang telah dilengkapi dan diperbaiki diminta untuk dikembalikan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pidie Jaya paling lambat 10 September 2026. Melalui sinergi pemerintah daerah hingga tingkat gampong, langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membantu UMKM Pidie Jaya kembali bangkit, memulihkan usaha, dan menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat setelah terdampak banjir.




















