Breaking News

Home / Banda Aceh

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Nasir Djamil: Pengelolaan Blok Andaman Harus Berpihak pada Rakyat

BANDA ACEH — Nusaone.co.id | Pengelolaan sumber daya gas bumi dari Blok Andaman di Aceh kembali menjadi perhatian. Di tengah rencana pengembangan lapangan migas tersebut, muncul dorongan agar potensi kekayaan alam itu tidak hanya berorientasi pada percepatan produksi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian Aceh.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pilihan skema pengolahan gas yang akan digunakan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas mempertimbangkan sejumlah opsi, termasuk pengolahan gas menggunakan fasilitas terapung atau Floating Liquefied Natural Gas (FLNG).

Skema FLNG dinilai memiliki sejumlah keunggulan, terutama dari sisi waktu dan efisiensi pengembangan. Dengan fasilitas pengolahan yang berada di laut, produksi gas dapat dilakukan tanpa harus menunggu pembangunan fasilitas pengolahan di darat yang membutuhkan investasi dan waktu relatif panjang.

Namun, pilihan tersebut juga memunculkan kekhawatiran di Aceh. Pemerintah daerah dan masyarakat berharap sumber daya gas yang berada di wilayah Aceh dapat memberikan nilai tambah secara langsung bagi daerah, antara lain melalui pembangunan industri, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, serta tumbuhnya kegiatan ekonomi baru.

Karena itu, muncul dorongan agar gas dari Blok Andaman dapat diolah di darat melalui pembangunan fasilitas pengolahan atau kilang onshore. Selain memberikan nilai tambah, pengolahan di darat dinilai berpotensi menciptakan ekosistem industri yang lebih luas di Aceh.

Menanggapi polemik tersebut, Anggota DPR RI asal Aceh, Mohammad Nasir Djamil, mengingatkan pemerintah agar setiap kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam tetap berpegang pada amanat konstitusi.

Baca Juga:  Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB ‎

Menurut Nasir Djamil, dasar utama dalam menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam adalah Pasal 33 Ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Intinya rujukan utama pengambil kebijaksanaan itu adalah Pasal 33 Ayat (3) UUD NKRI 1945,” kata Nasir Djamil.

Pasal tersebut menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Nasir Djamil menilai amanat konstitusi tersebut tidak boleh hanya dipahami sebagai prinsip normatif, tetapi harus menjadi pijakan nyata dalam menentukan arah pengelolaan Blok Andaman.

Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, pembahasan mengenai Blok Andaman tidak semata-mata berkaitan dengan seberapa cepat gas dapat diproduksikan. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana sumber daya alam tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Jadi, baik yang ada di atas maupun di bawah bumi Indonesia ini harus diupayakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” ujar Nasir Djamil.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah harapan masyarakat Aceh agar keberadaan Blok Andaman tidak berhenti sebagai aktivitas eksploitasi sumber daya alam semata. Pengelolaan gas diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penguatan ekonomi daerah dan pembangunan industri yang memberikan dampak jangka panjang.

Bagi Aceh, kehadiran industri pengolahan gas di darat juga dinilai dapat menciptakan efek berganda. Selain membuka peluang kerja, keberadaan fasilitas pengolahan dapat mendorong munculnya usaha pendukung, meningkatkan kebutuhan tenaga kerja lokal, serta membuka peluang investasi baru.

Baca Juga:  Wali Kota Illiza Lanjutkan Komitmen Sister City, Banda Aceh-Higashimatsushima Fokus Ekonomi Masyarakat

Di sisi lain, opsi FLNG menawarkan kecepatan dalam pengembangan dan produksi. Karena itu, keputusan pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan seluruh aspek secara menyeluruh, mulai dari efisiensi investasi, kepastian produksi, aspek teknis dan lingkungan, hingga manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

Perdebatan mengenai skema pengelolaan Blok Andaman pada akhirnya bukan hanya persoalan memilih antara fasilitas onshore atau FLNG. Lebih jauh, pilihan tersebut menyangkut arah pemanfaatan kekayaan alam dan sejauh mana masyarakat di daerah penghasil memperoleh manfaat dari sumber daya tersebut.

Aceh sendiri memiliki harapan besar agar potensi migas yang berada di wilayahnya dapat menjadi bagian dari pembangunan ekonomi yang lebih kuat. Kekayaan alam tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan penerimaan negara, tetapi juga meninggalkan nilai tambah yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung.

Karena itu, pesan Nasir Djamil agar kebijakan pengelolaan Blok Andaman berpijak pada Pasal 33 UUD 1945 menjadi pengingat bahwa percepatan produksi harus berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan Blok Andaman bukan hanya seberapa cepat gas dapat diproduksi, tetapi juga seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada rakyat. Prinsip itulah yang diharapkan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya gas di Aceh. (**)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Fajran Zain dipilih jadi Ketua ICMI Sabang

Aceh

PW IWO Aceh Gelar Tradisi Meugang untuk Anggota Jelang IdulAdha

Banda Aceh

Aceh Salurkan Logistik Bencana Rp5,38 Miliar

Banda Aceh

Cuaca Ekstrem Sebabkan Tiang Penerangan Jalan Roboh di Ulee Kareng

Banda Aceh

SEKDA ACEH TEKAN KEJELASAN MEKANISME PEMBERSIHAN DAN CASH FOR WORK UNTUK PEMULIHAN PASCA BENCANA

Banda Aceh

Unmuha Gandeng Lembaga Wali Nanggroe, Perkuat Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal!

Banda Aceh

Eks Kombatan GAM Ramai Hijrah ke Partai Nasional

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Kegiatan Cinta Lingkungan, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor