BANDA ACEH – Nusaone.co.id | Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh, Chairan Manggeng, menerima kunjungan silaturahmi dari lawyer muda, Sandri, S.H., di sebuah rumah makan di Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (17/7/2026). Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu hukum sekaligus memperkuat sinergi antara insan pers dan praktisi hukum.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban itu menjadi ajang bertukar pikiran mengenai pentingnya kolaborasi antara media dan kalangan advokat dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Chairan Manggeng menyampaikan apresiasi atas kunjungan Sandri, S.H. Menurutnya, silaturahmi seperti ini menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan antarlembaga sekaligus membuka ruang diskusi yang konstruktif.
“Terima kasih atas kunjungannya Bung Sandri. Nasihat dan pandangan hukumnya sangat bermanfaat bagi kami,” ujar Chairan Manggeng di sela-sela pertemuan.
Sementara itu, Sandri, S.H., mengatakan bahwa kunjungannya bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan insan pers. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi hukum yang benar, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
Ia menilai sinergi antara wartawan dan praktisi hukum perlu terus diperkuat agar penyampaian informasi kepada publik tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, serta edukasi yang mencerdaskan.
Dalam diskusi tersebut, keduanya juga membahas pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, menjaga independensi profesi masing-masing, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pemberitaan yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Pertemuan berlangsung hangat hingga selesai dan ditutup dengan komitmen untuk terus menjaga komunikasi serta memperkuat kerja sama di berbagai bidang yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh.
Melalui silaturahmi ini, Ketua PW IWO Aceh dan Sandri, S.H., berharap sinergi antara insan pers dan praktisi hukum semakin erat sehingga mampu mendukung terciptanya penyampaian informasi yang kredibel, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Aceh.
(Arju Na Fahlefi)




















