Breaking News

Home / Aceh Pidie jaya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pidie Jaya Beri Klarifikasi atas Laporan ke KPK, Sekda Minta Publik Hormati Proses Hukum

PIDIE JAYA – Nusaone.co.id |  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi. Laporan tersebut berisi dugaan pemotongan fee proyek sebesar 15 persen serta dugaan penyimpangan penyaluran bantuan bencana hidrometeorologi.

Tanggapan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie Jaya, Dr. Munawar Ibrahim, S.KP., MPH. Ia menegaskan Pemkab menghormati setiap proses dan mekanisme pengaduan masyarakat kepada lembaga penegak hukum, termasuk KPK, sebagai bagian dari sistem hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurut Munawar, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi maupun laporan. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru menghakimi sebelum adanya hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berkekuatan tetap.

Baca Juga:  Pelantikan 31 Keuchik di Pidie Jaya, Bupati Ingatkan Amanah Rakyat Harus Dijaga

Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunan anggaran daerah, seluruh perencanaan telah melalui proses verifikasi secara ketat dan proporsional oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK). Setiap tahapan dilakukan sesuai ketentuan serta regulasi yang berlaku.

Terkait pengadaan barang dan jasa, Pemkab Pidie Jaya memastikan seluruh proses dilaksanakan secara transparan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Selain itu, pelaksanaan proyek pembangunan diawasi secara berjenjang oleh Inspektorat Daerah maupun lembaga pemeriksa eksternal.

Menanggapi dugaan penyimpangan bantuan bencana, Munawar mengatakan pengelolaan dan penyaluran bantuan hidrometeorologi telah mengikuti prosedur yang berlaku. Data penerima bantuan diverifikasi mulai dari tingkat gampong, kecamatan, instansi teknis terkait hingga tingkat kabupaten.

Ia menambahkan, proses pendataan melibatkan unsur aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Selanjutnya, data tersebut disahkan oleh Muspika di tingkat kecamatan dan Forkopimda di tingkat kabupaten sehingga, menurutnya, tidak terdapat manipulasi data maupun penyaluran bantuan fiktif.

Baca Juga:  Ketua PW IWO Aceh Chairan Manggeng Singgah di Pidie Jaya, Jalin Silaturahmi Bersama Anggota PD IWO Pijay

“Pemerintah daerah bekerja berdasarkan aturan dan sistem perundang-undangan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Pemerintah daerah tetap fokus menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik bagi masyarakat Pidie Jaya,” ujar Munawar.

Di akhir keterangannya, Pemkab Pidie Jaya juga mengajak insan pers dan media massa untuk tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Pemerintah berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat objektif, akurat, dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

(Prokopim Pidie Jaya).

Share :

Baca Juga

Aceh Pidie jaya

Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup V 2026 Resmi Bergulir, Bupati Lakukan Kick Off

Aceh Pidie jaya

Panen Bawang Merah Tandai Kebangkitan Hortikultura Pidie Jaya Pascabanjir

Aceh Pidie jaya

Pisah Sambut Kapolres Pidie Jaya Berlangsung Khidmat, Bupati Apresiasi Pengabdian AKBP Ahmad Faisal

Aceh Pidie jaya

Setelah Vakum, FPRB Pidie Jaya Kembali Aktif dan Siap Bersinergi dengan BPBD

Aceh Pidie jaya

Kesulitan Air Bersih, Santri Dayah Safinatus Salam Al Falah Butuh Perhatian Pemerintah

Aceh Pidie jaya

Pemkab Pidie Jaya Lakukan Rotasi Jabatan, Sembilan Pejabat Resmi Menempati Posisi Baru

Aceh Pidie jaya

Kadis Pertanian Pidie Jaya dan USK Tanam Alpukat dan Mangga, Perkuat Edukasi Lingkungan di Meurah Dua

Aceh Pidie jaya

Ketua TP PKK Lakukan Peninjauan Pembinaan PKK di Gampong Sarah Mane