PIDIE JAYA — Nusaone.co.id | Dinas Sosial Kabupaten Pidie Jaya akhirnya memberikan penjelasan terkait perubahan data desil kesejahteraan masyarakat yang belakangan menjadi perhatian warga dan ramai diperbincangkan di media sosial. Penjelasan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial Pidie Jaya, Azharyadi, S.Pi., MM., sesuai arahan Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, MA., S.Sos., ME., bersama Wakil Bupati Hasan Basri, ST., MM., sebagai upaya memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat agar tidak resah maupun salah memahami proses pemutakhiran data.
Azharyadi menjelaskan, data desil kesejahteraan masyarakat pada dasarnya bukanlah data yang bersifat permanen. Data tersebut dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing keluarga. Perubahan pekerjaan, pendapatan, jumlah anggota keluarga, kebutuhan rumah tangga, kondisi tempat tinggal, hingga keadaan sosial lainnya dapat memengaruhi posisi desil sebuah keluarga dalam sistem pendataan kesejahteraan.
Menurutnya, salah satu persoalan yang paling banyak dipertanyakan masyarakat adalah ketika warga yang sebelumnya menerima bantuan sosial kemudian tidak lagi menerimanya. Ada pula masyarakat yang mempertanyakan perubahan desil karena merasa kondisi kehidupan keluarganya tidak mengalami perubahan berarti. Dinas Sosial meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kesalahan atau perlakuan tertentu, sebab perubahan data dapat terjadi sebagai bagian dari proses pemutakhiran berdasarkan informasi dan kondisi terbaru.
“Jangan langsung panik dan jangan saling menyalahkan. Kalau memang data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, ada mekanisme untuk melakukan perbaikan,” kata Azharyadi. Ia juga mengingatkan bahwa pembaruan data membutuhkan kesadaran bersama dan harus dilakukan secara jujur. “Kalau masyarakat sudah mampu, harap datanya juga diubah. Jangan hanya diam walaupun sudah mampu,” ujarnya, seraya mengajak warga ikut menjaga agar data kesejahteraan benar-benar menggambarkan kondisi keluarga yang sebenarnya.
Azharyadi menegaskan, perubahan desil tidak serta-merta berarti ada pihak tertentu yang secara sepihak atau sengaja mengubah data masyarakat. Data kesejahteraan merupakan data yang dinamis dan dapat mengalami pembaruan berdasarkan informasi yang tercatat dalam sistem serta mekanisme pemutakhiran yang berlaku. Karena itu, setiap perubahan kondisi keluarga perlu disampaikan agar data yang tersimpan dapat terus disesuaikan dengan keadaan masyarakat di lapangan.
Bagi masyarakat yang merasa data keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, baik karena perubahan ekonomi maupun adanya informasi yang belum diperbarui, dapat menyampaikan hal tersebut kepada kepala desa atau keuchik, perangkat desa, maupun operator desa. Selanjutnya, operator desa dapat membantu melakukan proses pemutakhiran melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sesuai prosedur yang berlaku.
Ia menjelaskan, pendataan kesejahteraan tidak hanya melihat kondisi fisik rumah atau bangunan tempat tinggal. Ada berbagai indikator yang menjadi bagian dari informasi keluarga, antara lain pekerjaan, besaran penghasilan, jumlah anggota keluarga, kebutuhan rumah tangga, kondisi tempat tinggal, hingga kepemilikan atau penggunaan fasilitas tertentu seperti pendingin ruangan (AC). Berbagai aspek sosial dan ekonomi tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu diperbarui sehingga masyarakat diharapkan memberikan data secara benar, lengkap, dan sesuai kondisi nyata.
Dinsos Pidie Jaya juga mengajak masyarakat tidak hanya aktif ketika membutuhkan bantuan sosial. Warga yang kondisi ekonominya telah membaik diharapkan memiliki kesadaran untuk memperbarui data secara jujur. Sebaliknya, apabila kondisi keluarga mengalami penurunan dan membutuhkan perhatian pemerintah, masyarakat juga diminta segera menyampaikannya melalui pemerintah desa. Pemutakhiran tersebut penting agar data kesejahteraan tetap hidup dan mampu menggambarkan kondisi masyarakat dari waktu ke waktu.
Pemkab Pidie Jaya berharap penjelasan tersebut dapat memberikan ketenangan sekaligus pemahaman kepada masyarakat mengenai dinamika perubahan data desil. Pemerintah mengajak keuchik, perangkat desa, operator desa, masyarakat, serta Dinas Sosial untuk bersama-sama menjaga keakuratan data dengan mengedepankan kejujuran, keterbukaan dan komunikasi yang baik. Dengan data yang terus diperbarui sesuai kondisi sebenarnya, program bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran dan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria serta membutuhkan.




















