PIDIE JAYA – Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, MA, mengajak seluruh unsur pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mendampingi serta mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk Tahun Ajaran 2026/2027. Ajakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran yang diterbitkan pada 10 Juli 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah yang akan dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Wakil Bupati, pimpinan DPRK, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, instansi vertikal, TNI, Polri, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, kepala satuan pendidikan, serta seluruh masyarakat Kabupaten Pidie Jaya agar berpartisipasi menyukseskan gerakan tersebut.
Menurut Bupati Sibral Malasyi, gerakan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik sejak hari pertama sekolah.
Bupati juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan mengimbau orang tua atau wali murid untuk mendampingi anak pada hari pertama sekolah. Kehadiran orang tua diharapkan tidak hanya sebatas mengantar hingga gerbang sekolah, tetapi juga memberikan rasa aman, semangat, dan motivasi kepada anak dalam memulai proses belajar pada tahun ajaran baru.
Selain itu, Bupati mengajak para pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta yang memiliki anak usia sekolah agar memberikan contoh dengan mengantar anak mereka ke sekolah pada hari pertama.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memberikan dispensasi atau kelonggaran waktu bagi ASN untuk memulai aktivitas kedinasan setelah selesai mengantar anak ke sekolah. Instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta juga diimbau menerapkan kebijakan serupa sesuai kewenangan masing-masing.
Bupati turut mengimbau orang tua memanfaatkan momentum hari pertama sekolah untuk membangun komunikasi dengan kepala sekolah, wali kelas, dan guru. Komunikasi yang baik dinilai penting untuk memperkuat sinergi dalam mendukung proses pendidikan sekaligus pembentukan karakter peserta didik.
Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus berlangsung secara edukatif, ramah anak, mengutamakan kepentingan peserta didik, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan yang dapat merugikan anak. Materi MPLS harus mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Melalui Gerakan Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dapat mempererat hubungan antara keluarga dan sekolah. Sinergi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mencetak generasi Pidie Jaya yang berkarakter, berprestasi, dan tumbuh dalam lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta positif.
(Arju Na Fahlefi)




















