PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas Meureudu memfasilitasi penanganan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar bernama Faisal hingga dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial dan kesehatan yang layak bagi masyarakat.
Faisal merupakan warga Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu. Sebelum mendapatkan penanganan, ia diketahui kerap berada di kawasan pusat perdagangan Kecamatan Trienggadeng sehingga menjadi perhatian masyarakat dan petugas.
Setelah dilakukan penelusuran, tim gabungan yang terdiri atas Dinas Sosial P3A, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas Meureudu berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan penanganan. Faisal kemudian dijemput menggunakan ambulans Puskesmas Meureudu dan dibawa pulang ke rumah keluarganya di Desa Meunasah Manyang.
Sebelum dirujuk ke rumah sakit, Faisal terlebih dahulu dibersihkan, dimandikan, dan dicukur rambutnya yang telah tumbuh panjang. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi fisiknya lebih bersih, sehat, dan nyaman saat menjalani pemeriksaan medis.
Selanjutnya, Faisal dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan secara komprehensif sesuai dengan kondisi kesehatannya. Pemerintah berharap proses pengobatan tersebut dapat membantu mempercepat pemulihan pasien.
Plt. Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya mengatakan proses pemulihan ODGJ tidak berhenti setelah pasien selesai menjalani perawatan di rumah sakit. Menurutnya, peran keluarga menjadi faktor utama dalam memastikan pasien tetap menjalani kontrol dan pengobatan secara rutin sehingga proses pemulihan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Ia berharap setelah menyelesaikan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, Faisal dapat terus menjalani kontrol di RSUD Pidie Jaya. Saat ini, RSUD Pidie Jaya telah memiliki dokter spesialis kejiwaan, dr. Cut Fitri Annur, sehingga pelayanan kesehatan jiwa dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat setempat.
Selain itu, masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa, diimbau untuk tidak menghentikan pengobatan pasien. Kepatuhan dalam menjalani terapi dan mengonsumsi obat secara rutin dinilai menjadi salah satu kunci penting untuk mempercepat pemulihan sekaligus mencegah kekambuhan.
Melalui sinergi antara Dinas Sosial P3A, Dinas Kesehatan, Puskesmas, rumah sakit, dan dukungan keluarga, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terus berupaya menghadirkan pelayanan sosial dan kesehatan yang lebih humanis. Upaya tersebut diharapkan mampu menjamin setiap warga, termasuk penyandang gangguan jiwa, memperoleh hak yang sama untuk hidup sehat, bermartabat, dan kembali diterima di tengah masyarakat. (*)




















