PIDIE JAYA — Nusaone.ci.id | Yayasan Rencong Pase Gemilang meminta wacana pengembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui keterlibatan kantin sekolah dikaji secara matang dan menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting agar pola baru yang direncanakan dapat berjalan baik tanpa mengganggu sistem pelayanan yang selama ini telah dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua Yayasan Rencong Pase Gemilang, Zulkhairi, selaku Penyelenggara SPPG Gampong Peulakan Tunong, Kecamatan Ulee Glee, Kabupaten Pidie Jaya, mengatakan penguatan kapasitas SPPG masih menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan MBG. Menurutnya, keberadaan SPPG memiliki peran strategis dalam memastikan makanan yang diberikan kepada peserta didik memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.
Zulkhairi menjelaskan, SPPG tidak hanya berfungsi sebagai tempat memproduksi makanan. Lebih dari itu, SPPG merupakan bagian dari sistem pelayanan yang mencakup perencanaan menu, penyediaan bahan pangan, proses pengolahan, pengemasan hingga pendistribusian makanan kepada peserta didik sebagai penerima manfaat program.
“SPPG bukan sekadar tempat produksi makanan, tetapi merupakan bagian dari sistem yang mencakup perencanaan menu, penyediaan bahan pangan, pengolahan, pengemasan hingga distribusi,” ujar Zulkhairi.
Menurutnya, gagasan melibatkan pengelola kantin sekolah dalam mendukung penyediaan makanan bergizi dapat menjadi alternatif dalam memperluas dukungan terhadap program MBG. Namun, pelaksanaan pola tersebut tidak cukup hanya dengan membuat kebijakan, melainkan harus didukung kajian yang jelas serta mempertimbangkan kondisi dan kesiapan masing-masing sekolah.
Zulkhairi berharap kajian tersebut melibatkan pemerintah, pihak sekolah, pengelola kantin serta pelaksana program MBG. Pembahasan bersama diperlukan untuk menentukan mekanisme yang tepat, sehingga setiap pihak memahami peran, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam memberikan pelayanan makanan bergizi kepada peserta didik.
Selain itu, sejumlah aspek penting juga perlu menjadi perhatian, seperti standar gizi, keamanan pangan, kebersihan, pengawasan, kualitas bahan makanan, mekanisme distribusi hingga pembagian tanggung jawab. Hal tersebut dinilai penting agar keterlibatan kantin sekolah nantinya tetap berada dalam standar pelayanan yang aman, sehat dan sesuai dengan kebutuhan gizi anak.
Ia juga menilai waktu dan lokasi penerapan pola tersebut perlu ditentukan berdasarkan hasil kajian dan kesiapan setiap sekolah. Dengan perencanaan yang matang, keterlibatan kantin dapat dilakukan secara bertahap dan terukur, sekaligus menghindari kemungkinan terjadinya tumpang tindih pelayanan yang justru dapat memengaruhi kualitas program MBG.
Zulkhairi menegaskan, apa pun pola pelaksanaan yang nantinya dipilih, tujuan utama MBG harus tetap menjadi prioritas. Program tersebut diharapkan mampu menyediakan makanan yang bergizi, aman, sehat dan tepat sasaran bagi peserta didik, sekaligus memastikan sistem pelayanan berjalan secara konsisten demi mendukung tumbuh kembang dan kualitas generasi penerus.
(**)




















