Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:36 WIB

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Lhokseumawe – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh ditolak dan harus diberikan pelayanan prioritas. Apalagi pasien kategori katastropik itu harus diutamakan,” kata Sekda Nasir.

 

Pernyataan itu disampaikan Sekda saat melakukan inspeksi mendadak di RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, Kamis malam, 7 Mei 2026. Sekda Nasir didampingi Plt Kadinkes Aceh, Ferdiyus dan diterima Wadir Pelayanan dan Penunjang RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, dr. Abdul Mukhti.

 

“Masyarakat yang hendak berobat tidak perlu khawatir. Apalagi pasien yang berlatar belakang keluarga tak mampu harus diutamakan,” kata Nasir.

 

Dalam keterangannya, Nasir menegaskan Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus terhadap pasien dengan penyakit katastropik.

Baca Juga:  Bus JRG Terlibat Kecelakaan  di Pidie, Manajemen JRG Sampaikan Duka Mendalam

 

Ia memastikan seluruh pasien kategori tersebut akan ditanggung melalui program JKA tanpa mempertimbangkan tingkatan ekonomi atau desil masyarakat.

 

“Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar Nasir di sela-sela peninjauan.

 

Adapun penyakit yang masuk kategori katastropik meliputi penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, thalassemia, sirosis hati, hemofilia, kanker, leukemia, termasuk prioritas bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

 

Selain pasien katastropik, Sekda Aceh juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan lainnya agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan cepat.

Baca Juga:  Residivis DPO KDRT Diciduk URC Polres Pidie di Sumut

 

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga setiap rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan pengobatan.

 

Nasir juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak dipersulit oleh persoalan administratif, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan rutin dan mendesak.

 

“Ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fadh yang tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif,” ujarnya.

 

Inspeksi mendadak tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Share :

Baca Juga

Aceh

Kepala BPKA Kembali Kerahkan Relawan ASN Tahap II untuk Bantu Pemulihan di Aceh Tamiang

Banda Aceh

APCAT Summit: Afdhal Tekankan Pentingnya Nilai dalam Membangun Kota Sehat

Aceh

Kadis Syariat Islam Pimpin 52 Relawan DSI Aceh Gotong Royong di Aceh Utara Pasca Bencana

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Nasional

Pertemuan Wali Nanggroe dan Dubes Uni Eropa Bahas Bantuan Bencana dan Kerja Sama Aceh-Eropa

News

DPRA Memita Pemerintah: Bantuan Banjir Aceh Tamiang Jangan Sampai Telat!

Aceh

Komisi I DPR Aceh Terima Audiensi SMSI Aceh, Bahas Tantangan Media Sosial di Era Digital

Aceh

Kadis DSI Aceh Jadi Contoh, Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Pesantren