Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:36 WIB

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Lhokseumawe – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh ditolak dan harus diberikan pelayanan prioritas. Apalagi pasien kategori katastropik itu harus diutamakan,” kata Sekda Nasir.

 

Pernyataan itu disampaikan Sekda saat melakukan inspeksi mendadak di RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, Kamis malam, 7 Mei 2026. Sekda Nasir didampingi Plt Kadinkes Aceh, Ferdiyus dan diterima Wadir Pelayanan dan Penunjang RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, dr. Abdul Mukhti.

 

“Masyarakat yang hendak berobat tidak perlu khawatir. Apalagi pasien yang berlatar belakang keluarga tak mampu harus diutamakan,” kata Nasir.

 

Dalam keterangannya, Nasir menegaskan Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus terhadap pasien dengan penyakit katastropik.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Gotong Royong Massal di Dayah Amal Peureulak

 

Ia memastikan seluruh pasien kategori tersebut akan ditanggung melalui program JKA tanpa mempertimbangkan tingkatan ekonomi atau desil masyarakat.

 

“Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar Nasir di sela-sela peninjauan.

 

Adapun penyakit yang masuk kategori katastropik meliputi penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, thalassemia, sirosis hati, hemofilia, kanker, leukemia, termasuk prioritas bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

 

Selain pasien katastropik, Sekda Aceh juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan lainnya agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan cepat.

Baca Juga:  Dinas Sosial Aceh Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Penanganan Pengungsian Pascabencana

 

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga setiap rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan pengobatan.

 

Nasir juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak dipersulit oleh persoalan administratif, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan rutin dan mendesak.

 

“Ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fadh yang tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif,” ujarnya.

 

Inspeksi mendadak tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Share :

Baca Juga

News

USK–SMK Perkuat Sinergi, BLUD Didorong Jadi Sumber Pendapatan Pendidikan

Aceh

Kadis SI Aceh Dampingi Menteri Agama RI Salurkan Bantuan Banjir di Bireuen: Pemerintah Hadir untuk Rakyat

News

Kunjungi Batang Ara, Mendagri Apresiasi Kerja-kerja Kak Na

News

Wagub dan Bupati/Wali Kota se-Aceh Ikuti Rapat Penanganan Bencana Bersama Mendagri

Aceh

Fitriani pimpinan Acehpress bersama Istri ketua DPRK Pidie ibu Cut suryati, memenuhi undangan Jamuan Makan Malam Penuh Keakraban,

BPKA

BPKA Aceh dan Kejaksaan Tinggi, Bersinergi untuk Pengelolaan Aset Daerah yang Optimal dan Peningkatan PAD

News

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Doa Bersama Peringati 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir