ACEH TIMUR – Nusaone.co.id | Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Pemuda Mahasiswa Peduli Aceh Timur mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyebaran narasi provokatif yang mereka nilai memicu polemik di tengah masyarakat. Desakan itu disampaikan dalam pernyataan yang disampaikan Koordinator Aksi, Afriandi, pada Senin (27/7/2026).
Afriandi mengatakan narasi yang disebarkan melalui konten M. Yunus alias Dun Belanda dinilai telah mengaitkan Wakil Bupati Aceh Timur dengan isu tertentu sehingga memunculkan kegaduhan dan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.
Menurutnya, perhatian pemerintah dan masyarakat saat ini seharusnya difokuskan pada upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Timur, bukan tersita oleh polemik yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami atas nama mahasiswa Aceh Timur di Banda Aceh mengecam keras tindakan Dun Belanda yang kami nilai telah menyebarkan narasi yang memecah belah persatuan di Kabupaten Aceh Timur,” kata Afriandi.
Selain menyampaikan kecaman, pihaknya juga meminta M. Yunus alias Dun Belanda menyampaikan permintaan maaf kepada Wakil Bupati Aceh Timur agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas.
Afriandi menegaskan gabungan mahasiswa tersebut juga mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap dugaan perbuatan yang mereka persoalkan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menambahkan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi mahasiswa di Banda Aceh untuk menyampaikan aspirasi kepada kepolisian terkait persoalan tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat agar situasi di Aceh Timur tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Afriandi. Ia juga mengapresiasi sikap Bang Yee Nawan yang disebut telah mengakui kesalahan dan berkomitmen tidak lagi menyebarkan narasi yang dinilai dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
(Zainal)




















