Breaking News

Home / Agama / Dinas syariat islam

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:50 WIB

DSI Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh

kepada Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DSI Aceh, menerima Penghargaan dari komisi informasi publik yang di Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, diserahkan pada hari Rabu (21/01/2026).

kepada Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DSI Aceh, menerima Penghargaan dari komisi informasi publik yang di Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, diserahkan pada hari Rabu (21/01/2026).

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mendapatkan pengakuan atas komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan pada hari Rabu (21/01/2026)di Kantor DSI Aceh, sebagai bentuk apresiasi atas upaya DSI dalam menyediakan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DSI Aceh.

Baca Juga:  DSI Aceh Pimpin Gotong Royong ASN, Salurkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pulihkan Dayah Terdampak Bencana

Dalam sambutannya, Zahrol Fajri mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran DSI Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh unit kerja di DSI Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Zahrol Fajri.

Proses penilaian untuk penghargaan ini dilakukan berdasarkan berbagai indikator, antara lain kualitas layanan PPID, ketersediaan informasi publik yang relevan dan mudah dipahami, responsivitas terhadap permohonan informasi dari masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebaran informasi.

Baca Juga:  Kadis Syariat Islam Aceh Pimpin Rakor, Perkuat Penegakan Syariat Islam Berdasarkan Laporan Masyarakat

Komisi Informasi Aceh menilai bahwa DSI Aceh telah berhasil memenuhi semua kriteria tersebut dengan baik, sehingga layak untuk mendapatkan penghargaan ini.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di Aceh untuk terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan pemerintahan dapat semakin meningkat. (**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Kadis DSI Aceh Jadi Contoh, Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Pesantren

Agama

Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Perkuat Identitas Aceh sebagai Serambi Makkah

Aceh

Kadis Syariat Islam Aceh Dampingi Sekda Aceh dalam Audiensi dengan KPI Aceh

Aceh

Kadis DSI Aceh Pimpin Gotong Royong Tahap II, 50 ASN Dikerahkan Pulihkan SMKN 1 Karang Baru

Aceh

Kadisdik Dayah Aceh Dampingi Menag RI Salurkan Bantuan Bencana untuk Dayah di Samalanga

Aceh Pidie jaya

Grup Zikir Iskandar Muda Kuta Batee Terus Lestarikan Likee di Pidie Jaya

Aceh

Kadis SI Aceh Gerak Cepat! Rencanakan Kunjungan ke Lokasi Banjir Aceh Utara & Tamiang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran!

Agama

Dinas Syariat Islam Aceh Ikuti Rakor Pelaksanaan Nilai-nilai Adat dan Syariat Islam di Sekretariat Wali Nanggroe