Breaking News

Home / Agama / Dinas syariat islam

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:50 WIB

DSI Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh

kepada Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DSI Aceh, menerima Penghargaan dari komisi informasi publik yang di Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, diserahkan pada hari Rabu (21/01/2026).

kepada Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DSI Aceh, menerima Penghargaan dari komisi informasi publik yang di Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, diserahkan pada hari Rabu (21/01/2026).

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mendapatkan pengakuan atas komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan pada hari Rabu (21/01/2026)di Kantor DSI Aceh, sebagai bentuk apresiasi atas upaya DSI dalam menyediakan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DSI Aceh.

Baca Juga:  Kadis Syariat Islam Pimpin 52 Relawan DSI Aceh Gotong Royong di Aceh Utara Pasca Bencana

Dalam sambutannya, Zahrol Fajri mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran DSI Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh unit kerja di DSI Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Zahrol Fajri.

Proses penilaian untuk penghargaan ini dilakukan berdasarkan berbagai indikator, antara lain kualitas layanan PPID, ketersediaan informasi publik yang relevan dan mudah dipahami, responsivitas terhadap permohonan informasi dari masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebaran informasi.

Baca Juga:  Dinas Syariat Islam Aceh Terima Kunjungan Studi Banding dari Sahabat Padang Terap, Malaysia

Komisi Informasi Aceh menilai bahwa DSI Aceh telah berhasil memenuhi semua kriteria tersebut dengan baik, sehingga layak untuk mendapatkan penghargaan ini.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di Aceh untuk terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan pemerintahan dapat semakin meningkat. (**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Disdik Dayah Aceh Terlibat Aktif dalam Evaluasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Dinas syariat islam

Dinas Syariat Islam Aceh Mengawal Implementasi Instruksi Gubernur tentang Nilai Keagamaan

Dinas syariat islam

Pidie Jaya Bangkit Bersyariat, 2.000 Pelajar Meriahkan Karnaval Hari Jadi ke-19 Kabupaten

Agama

ICMI Orda Sabang Resmi Dilantik, Taqwaddin Ajak Bersinergi Bangun Daerah

Aceh

Kadisdik Dayah Aceh Dampingi Menag RI Salurkan Bantuan Bencana untuk Dayah di Samalanga

Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Gotong Royong Massal di Dayah Amal Peureulak

Aceh

Kadis DSI Aceh Jadi Contoh, Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Pesantren

Agama

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Yayasan Aceh Hijau dan YDSF Surabaya, Perkuat Sinergi Pendidikan Dayah