JAKARTA — Nusaone.co.id | Aliansi Pemuda Mahasiswa Aceh Leuser Antara (APMAALA) mendorong pemerintah membuka ruang dialog dan pembahasan serius terkait aspirasi pemekaran Aceh Leuser Antara. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan untuk mencari solusi terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Koordinator Pusat APMAALA, Said Ahmad, mengatakan aspirasi pembentukan Aceh Leuser Antara harus disikapi secara objektif, terukur, serta melalui mekanisme konstitusional. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi dasar utama dalam setiap pembahasan mengenai pemekaran.
APMAALA menilai pemekaran tidak semata-mata merupakan agenda politik, tetapi dapat menjadi salah satu pilihan kebijakan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memperkuat representasi masyarakat, serta mendorong pemerataan kesejahteraan di wilayah Aceh Leuser Antara.
“Kami mendorong pemerintah membuka ruang pembahasan yang serius terhadap aspirasi pemekaran Aceh Leuser Antara. Semua harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional, kajian yang komprehensif, serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas,” ujar Said.
Ia menegaskan, wacana pemekaran harus dibangun berdasarkan kajian yang matang. Berbagai aspek seperti geografis, demografis, ekonomi, sosial, pelayanan publik, kapasitas pemerintahan hingga kemampuan fiskal perlu dikaji agar keputusan yang lahir benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Di tengah dinamika Aceh menjelang dan setelah momentum 15 Agustus 2026, APMAALA mengajak seluruh elemen masyarakat tetap menjaga suasana damai. Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, DPR, ulama, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda dan mahasiswa dinilai perlu memperkuat dialog untuk mencari jalan keluar terbaik.
APMAALA juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh provokasi, hasutan, intimidasi maupun informasi yang berpotensi memecah persatuan. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi dan harus diselesaikan melalui komunikasi yang sehat, bukan dengan ketegangan.
Sementara terkait simbol budaya Aceh, APMAALA mengajak masyarakat menempatkan Bendera Alam Peudung secara bijaksana sebagai bagian dari identitas dan kebudayaan. Simbol budaya diharapkan menjadi perekat persaudaraan serta ruang ekspresi masyarakat, bukan pemicu konflik.
“Aspirasi harus didengar, persoalan harus dikaji, pembangunan harus diperkuat, dan setiap keputusan harus ditempuh melalui jalur hukum. Kami ingin Aceh tetap damai sekaligus memperoleh solusi pembangunan yang adil,” kata Said. APMAALA pun mengajak seluruh masyarakat menjaga persaudaraan, karena Aceh adalah rumah bersama dan pemekaran harus menjadi instrumen untuk menghadirkan pemerataan serta kesejahteraan. (**)




















