Breaking News

Home / Aceh Pidie jaya / Dinsos Aceh

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Data Bermasalah, Dinsos Pidie Jaya Bantu Pulihkan Hak PKH Ti Ramlah

PIDIE JAYA – Nusaone.co.id | Harapan baru datang bagi Ti Ramlah, warga Gampong Reuseb, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya. Persoalan data yang diduga membuat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako terhenti kini mulai mendapat perhatian dari Dinas Sosial Pidie Jaya.

Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pidie Jaya, Azharyadi, turun langsung memantau kondisi Ti Ramlah di kediamannya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang mengalami kendala administrasi dalam memperoleh bantuan sosial.

Ti Ramlah sebelumnya mengalami kendala dalam menerima PKH dan bantuan sembako. Persoalan itu diduga berkaitan dengan data identitasnya yang tercatat memiliki dua sambungan listrik, sehingga memerlukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut.

Dalam data yang tercatat, nama Ti Ramlah disebut memiliki dua sambungan listrik dengan total daya 6 ampere. Satu sambungan berdaya 2 ampere diketahui digunakan untuk kebutuhan rumahnya, sedangkan sambungan lainnya berdaya 4 ampere diduga digunakan oleh pihak lain.

Baca Juga:  Bupati Sibral: Maulid Nabi Jadi Momentum Memperkuat Persaudaraan

Sambungan listrik yang digunakan di rumah Ti Ramlah tercatat dengan nomor meter 116160000570. Sementara sambungan lainnya tercatat dengan nomor meter 116160011327 dan menggunakan nama Ti Ramlah, meski ia mengaku tidak pernah mendaftarkan maupun memberikan persetujuan penggunaan identitas tersebut.

Kondisi itu diduga turut memengaruhi proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Bagi Ti Ramlah, terhentinya bantuan PKH dan sembako cukup dirasakan dampaknya, mengingat bantuan tersebut selama ini menjadi salah satu penopang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menanggapi persoalan tersebut, Azharyadi menyampaikan bahwa Dinas Sosial Pidie Jaya siap menindaklanjutinya melalui proses verifikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya sekaligus mencari solusi atas kendala yang dihadapi Ti Ramlah.

Baca Juga:  Warga Mayang Bersatu, Bersihkan Irigasi Pascabanjir Jelang Musim Tanam

Azharyadi berharap setelah proses klarifikasi dan verifikasi selesai, hak Ti Ramlah untuk kembali memperoleh PKH maupun bantuan sosial lainnya dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah, kata dia, berupaya memastikan masyarakat yang memang memenuhi kriteria tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan hanya karena persoalan administrasi data.

Sementara itu, Ti Ramlah berharap persoalan tersebut segera menemukan jalan keluar. Ia ingin mendapatkan kepastian mengenai status datanya sehingga bantuan pemerintah yang sangat berarti bagi kehidupan sehari-hari dapat kembali dirasakan dengan tenang dan sesuai dengan haknya.

Share :

Baca Juga

Aceh Pidie jaya

Kepedulian Ketua IWO Pidie untuk Sesama Insan Pers

Aceh Pidie jaya

Calon No 1 Menang 1 suara Terpilih Jadi Keuchik

Aceh Pidie jaya

Dinsos Pidie Jaya Sigap Bantu Warga Terdampak Bencana

Aceh Pidie jaya

Bupati Pastikan Paskibraka Pidie Jaya Siap Bertugas

Aceh Pidie jaya

Bupati Pidie Jaya Kukuhkan Paskibraka 2026

Aceh Pidie jaya

Pelatihan Gratis Dinsos Pidie Jaya, 250 Peserta Terima Sertifikat

Aceh Pidie jaya

Kantin Sekolah Jadi Wacana, Bang Brewok Pilih Perkuat SPPG

Aceh Pidie jaya

Bupati Sibral: Maulid Nabi Jadi Momentum Memperkuat Persaudaraan