JAKARTA – Nusaone.co.id | Akademisi Aceh, Dr. Tgk. H. Misnan, Lc., M.A., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Tgk. H. Misnan sebagai bentuk ajakan kepada seluruh rakyat agar bersama-sama memerangi korupsi, yang dinilainya sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena berdampak luas terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, serta mengurangi kualitas pelayanan publik. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa.
Menurut Dr. Tgk. H. Misnan, setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan patut mendapat apresiasi. Penegakan hukum yang berintegritas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan, akademisi, tokoh masyarakat, media massa, dan masyarakat luas sangat diperlukan untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat.
Di sisi lain, Dr. Tgk. H. Misnan mengingatkan pentingnya menghormati asas praduga tidak bersalah dalam setiap proses hukum. Menurutnya, setiap orang harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ia juga meminta penyidik Kortas Tipikor Polri tetap bekerja secara independen, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani setiap perkara dugaan korupsi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas penegakan hukum.
Menurutnya, keberanian mengungkap kasus-kasus korupsi berskala besar akan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku. “Korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif. Karena itu, masyarakat hendaknya memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai koridor hukum. Pada saat yang sama, kita semua wajib menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga adanya keputusan resmi dari penyidik maupun pengadilan,” ujar Dr. Tgk. H. Misnan, Lc., M.A.
(Humas Polres Pidie Jaya)




















