Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:36 WIB

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Lhokseumawe – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh ditolak dan harus diberikan pelayanan prioritas. Apalagi pasien kategori katastropik itu harus diutamakan,” kata Sekda Nasir.

 

Pernyataan itu disampaikan Sekda saat melakukan inspeksi mendadak di RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, Kamis malam, 7 Mei 2026. Sekda Nasir didampingi Plt Kadinkes Aceh, Ferdiyus dan diterima Wadir Pelayanan dan Penunjang RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, dr. Abdul Mukhti.

 

“Masyarakat yang hendak berobat tidak perlu khawatir. Apalagi pasien yang berlatar belakang keluarga tak mampu harus diutamakan,” kata Nasir.

 

Dalam keterangannya, Nasir menegaskan Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus terhadap pasien dengan penyakit katastropik.

Baca Juga:  Wali Kota Illiza Pantau Langsung Pasar Murah Tirta Daroy, Pastikan Warga Terjangkau Kebutuhan Pokok

 

Ia memastikan seluruh pasien kategori tersebut akan ditanggung melalui program JKA tanpa mempertimbangkan tingkatan ekonomi atau desil masyarakat.

 

“Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar Nasir di sela-sela peninjauan.

 

Adapun penyakit yang masuk kategori katastropik meliputi penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, thalassemia, sirosis hati, hemofilia, kanker, leukemia, termasuk prioritas bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

 

Selain pasien katastropik, Sekda Aceh juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan lainnya agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan cepat.

Baca Juga:  Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran di Neusu

 

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga setiap rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan pengobatan.

 

Nasir juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak dipersulit oleh persoalan administratif, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan rutin dan mendesak.

 

“Ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fadh yang tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif,” ujarnya.

 

Inspeksi mendadak tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Share :

Baca Juga

News

‎Wagub Aceh Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Kemendagri

Aceh

Presiden Prabowo Subianto Shalat Idul Fitri di Aceh Tamiang, Gubernur dan Wagub Tampil bersama Sambut Kunjungan

News

Wali Nanggroe Aceh Dukung Pengaktifan Kembali Panglima Uteun, MAA Lakukan Audiensi

Aceh

Lantik Pengurus DPP Muda Seudang, Gubernur Mualem: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan Aceh

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Kegiatan Cinta Lingkungan, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

News

Plt. Kadisdik Aceh Pimpin Rapat Persiapan Rehabilitasi Sekolah Pasca Banjir Hidrometeorologi

Banda Aceh

Apel Perdana di Balai Kota, Wakil Wali Kota Banda Aceh Tekankan Komitmen Pelayanan ASN

Banda Aceh

APCAT Summit: Afdhal Tekankan Pentingnya Nilai dalam Membangun Kota Sehat