Breaking News

Home / Hukum & Kriminal / News / TNI & Polri

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap Peredaran 114 Paket Sabu, Satu Pengedar Diamankan

Nagan Raya – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nagan Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS (48) beserta 114 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 114,89 gram, Selasa (13/01/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di samping Masjid PT Socfindo, Desa Sido Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra, S.H., M.H menyampaikan bahwa saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Baca Juga:  SEKDA ACEH SAMBUT MENKO PANGAN DAN DUA MENTERI DI BANDARA SIM UNTUK PENANGANAN BENCANA

“Namun berkat kesigapan personel Sat Resnarkoba, pelaku berhasil diamankan dengan aman tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 31 paket kecil sabu seberat 19,47 gram yang disimpan di saku celana belakang sebelah kiri pelaku serta 75 paket kecil sabu seberat 95,42 gram yang disimpan di dalam tas samping milik pelaku.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp2.100.000, satu unit handphone android, satu tas samping warna hitam, satu pack plastik klip bening kosong, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Pelaku berinisial RS, warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Wali Kota Lhokseumawe Terima Bantuan Santunan 250 Anak Yatim dan Paket Sembako dari BSI

Lebih lanjut, AKP Very Syahputra menjelaskan bahwa setelah penangkapan, pihaknya langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Namun, salah satu terduga yang disebutkan oleh pelaku belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti narkotika juga akan dilakukan pemeriksaan laboratorium guna kepentingan pembuktian di persidangan,” tambahnya.

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Satgas Gulbencal Kodam IM bersama BPBD bersihkan Puskesmas Ladang Rimba, Aceh Selatan

News

Diduga Gantung Diri, Seorang Sopir Truk Ditemukan Meninggal Dunia di Desa Blang Muko

Aceh

Kak Na Ajak Pengurus Dekranasda Inventarisir Pengrajin Terimbas Bencana

Olahraga

Kodim 0102/Pidie Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga di Lokasi TMMD ke-129

Aceh

DWP Pusat Bersama DWP Aceh Salurkan Bantuan dan Buka Puasa Bersama Masyarakat Terdampak Banjir

Aceh

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Irfansyah dan Sekda Aceh Pantau Posko Logistik Bencana di Krueng Geukueh

Banda Aceh

Di Balik Pembangunan Fisik, Ada Jiwa yang Sehat: Banda Aceh Berbagi Inspirasi di APCAT Summit

Aceh

Kemenag Pidie Jaya Salurkan 204 Hewan Qurban kepada Ribuan Warga