Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 16:52 WIB

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

BANDA ACEH – Penyidik Unit Cyber Polda Aceh menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun. “Proses hukumnya masih berjalan,” kata Koordinator Tim Hukum Pemerintah Aceh, Fadjri, di Banda Aceh, Senin (11 Mei 2026).

 

“Proses hukumnya terus berjalan. Penyidik juga sudah mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dengan peran dan kapasitas berbeda,” kata Fadjri.

 

Disebutkan, J yang tercatat sebagai warga Bireuen tersebut, memfitnah Sekda Nasir melalui tayangan video pada platform media sosial dengan akun TikTok dan akun Facebook, Januari lalu. Ia memfitnah Sekda Nasir menggelapkan uang bantuan bencana Rp 132 Miliar.

Baca Juga:  Kak Na: Aceh harus Menjadi Contoh Tuan Rumah yang Baik dan Sukses

 

Tuduhan itu menyebar ke jagat maya dan viral. “Tayangan itu mengandung penghinaan, fitnah, dan tuduhan tanpad dasar hukum maupun bukti yang sah,” kata Fadjri. Karena itu, kasus ini bergulir ke penegak hukum.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="1"]

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, J memposting pengakuan bersalah telah menuduh Sekda Nasir, kemarin. “Saya telah menyinggung perasaan beliau, saya mohon maaf, saya mohon Pak Sekda dapat mencabut laporannya,” kata J dalam videonya.

Baca Juga:  Bank Aceh Syariah Dukung Relaksasi Kredit OJK untuk Korban Bencana

 

Sekda Nasir, kata Fadjri, belum merespon permintaan maaf J. Fadjri memastikan, Sekda Nasir tidak anti kritik. “Namun, kritik harus disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, dan tidak mengandung fitnah maupun pencemaran nama baik yang dapat merugikan kehormatan seseorang,” katanya.[]

Share :

Baca Juga

BPKA

TKD Aceh 2026 Belum Pasti, Gubernur Mualem Perintahkan BPKA Tagih Kejelasan ke Pemerintah Pusat

Aceh

Mualem Gelar Silaturahmi Bersama Ulama, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama untuk Aceh Islami

News

Fahdlullah: mari kita ramaikan Penutupan Aceh Ramadhan Festival dan Malam Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman Aceh

News

Banda Aceh Tawarkan Peluang Investasi di Ulee Lheu dan Pasar Aceh kepada Investor Internasional

Aceh

Disdik Aceh “Seumeugleh” di Pante Bidari: Prioritaskan Pemulihan Sekolah dan Masjid Pasca Bencana

News

Polres Nagan Raya Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Aceh

Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial

Aceh

Kak Na: Gekrafs harus Kreatif, Inovatif dan tetap Peduli Sesama