Breaking News

Home / polri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:52 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar

Seorang pria berinisial S (42), warga Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, diamankan petugas pada Kamis malam (12/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Seorang pria berinisial S (42), warga Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, diamankan petugas pada Kamis malam (12/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Nagan Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial S (42), warga Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, diamankan petugas pada Kamis malam (12/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di halaman sebuah rumah kosong di Desa Ujong Patihah setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan langsung mengamankan tersangka saat berada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 36 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 9,35 gram.

Baca Juga:  249 Mahasiswa S-1 STIK Angkatan ke-83/WPS Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Wilayah Polda Aceh

Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip kosong, kotak permen, uang tunai Rp1.000.000, dompet, tiga unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha RX King.

Aparatur desa setempat turut dihadirkan untuk menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan, sebelum petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka guna mencari kemungkinan barang bukti lainnya.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="1"]

Kapolres Polres Nagan Raya melalui Kasat Narkoba AKP Very Syahputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan tersangka. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau agar terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Hadiri Rapim TNI–Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Saat ini tersangka S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polres Nagan Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti sabu akan diuji di Laboratorium Forensik Polri, sementara berkas perkara segera dilengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di Kabupaten Nagan Raya.(**)

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="5"]

Share :

Baca Juga

News

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku Judi Online Jenis Slot di Warung Kopi

News

Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satgas Gakkum Polda Aceh Keluarkan 10 Surat Tilang

News

Kembali Jaringan Narkoba Terbongkar di Nagan Raya, Puluhan Paket Sabu Diamankan

News

Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Pembagian Brosur

polri

Wakapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

News

Kombes Pol Andi Kirana Jabat Kapolresta Banda Aceh

polri

Delegasi PBB UNDSS Kunjungan Kerja ke Polda Aceh, Bahas Isu Keamanan dan Penanganan Pengungsi

News

BGN Gelar Konsolidasi Pelaksanaan Program MBG di Aceh