Breaking News

Home / Uncategorized

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:42 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas di Toko Emas Tapaktuan

Nusaone.co.id |Tapaktuan — Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Aceh Selatan yang didukung personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MZ (28) beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujar Joko dalam siaran persnya, Minggu, 19 Juli 2026.

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Car Free Day dan Berbagai Layanan Publik

Joko juga membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Kini, penanganan kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Aceh. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman kepada masyarakat.

“Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata abituren Akabri 1994 itu.

Baca Juga:  Habibi An Nawawi Isi Zikir Akbar HUT ke-19 Pidie Jaya dan Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

 

Di sisi lain, Joko Krisdiyanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan membuktikan komitmennya melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

 

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tips Memilih Produk Kecantikan yang Aman dan Berkualitas Tinggi

Uncategorized

Ditolak Google Adsense Karena Masalah Kualitas Konten? Simak Cara Mengatasinya

Uncategorized

Menyusuri Keindahan Alam Indonesia Melalui Jalur Pendakian

Uncategorized

Rekomendasi 5 Produk Kecantikan Lokal yang Tidak Kalah dengan Brand Internasional

Uncategorized

5 Tips Efektif untuk Mengoptimalkan Produktivitas di Tempat Kerja

Uncategorized

Trik Rahasia untuk Menggunakan Produk Kecantikan Anti Penuaan

Uncategorized

Cara Memasak Nasi Goreng Seafood yang Nikmat dan Bergizi

Uncategorized

5 Strategi Trading Forex Terbaik