Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Sabtu, 18 April 2026 - 18:13 WIB

Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

BANDA ACEH – Menjelang kedatangan 31 anggota Banleg DPR-RI pada Kamis (16 April 2026), Pemerintah Aceh menggelar rapat maraton membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Bahkan, Pemerintah Aceh memboyong sejumlah guru besar dan akademisi untuk turut serta dalam pembahasan perubahan UUPA tersebut.

 

“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” kata Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Rabu (15 April 2026).

 

Nurlis mengatakan para akademisi tersebut terlibat aktif memberi pandangan-pandangan yang positif untuk perubahan UUPA tersebut. Berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (15 April 2026), rapat tersebut dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) didampingi Sekda Aceh Nasir Syamaun.

Baca Juga:  Dua Kepala Dinas Tunjukkan Sinergi pada Malam Puncak HUT Pidie Jaya ke-19

 

“Kami sangat berterimakasih pada para profesor dan seluruh akademisi yang telah menyumbangkan pemikirannya,” kata Wagub Dek Fadh. “Sehingga menambah muatan penting terhadap perubahan UUPA.”

 

Nurlis menyampaikan bahwa sejumlah guru besar dan akademisi yang hadir adalah Prof Dr Faisal, Prof Dr Husni Jalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Prof Dr Azhari, Prof Dr Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Dr Usman Lamreung. Bersama mereka ikut hadir puluhan SKPA yang berkaitan dengan perubahan UUPA.

 

Para guru besar dan akademisi tersebut berasal dari perguruan tinggi ternama di Aceh, di antaranya adalah Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-ranniry, dan Universitas Malikussaleh. “Pembahasannya jadi lebih holistik, sehingga tergambarkan bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh,” kata Dek Fadh.

 

Nurlis menambahkan bahwa Sekda Nasir juga memberi apresiasi yang sama kepada guru besar dan seluruh akademisi. Dalam arahannya, Sekda Nasir menekankan kepada seluruh pimpinan, SKPA, staf ahli, dan tenaga ahli agar mempersiapkan seluruh bahan dan data yang diperlukan guna menjawab berbagai pertanyaan dari pihak Banleg DPR RI secara komprehensif dan terukur.

Baca Juga:  BSI dan Dinas Syariat Islam Aceh Jalin Sinergi Strategis, Dorong Literasi Perbankan Syariah bagi Aparatur Negara

 

Diharapkan seluruh peserta rapat untuk melakukan persiapan secara maksimal, sehingga pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat dengan Banleg DPR-RI. Anggota Banleg DPR-RI yang dijadwalkan datang ke Aceh pada Kamis (16 April 2026, dipimpin oleh Dr H Ahmad Doli Kurnia.

 

Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA adalah mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan Pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus. Sejauh ini, Banleg DPR-RI menyatakan pada pers di Jakarta telah sepakat mengenai perpanjangan Dana Otsus untuk Aceh dalam revisi UUPA.[]

Share :

Baca Juga

Aceh

Komisi I DPR Aceh Terima Audiensi SMSI Aceh, Bahas Tantangan Media Sosial di Era Digital

Aceh

Gubernur Aceh “Mualem” Terima Kunjungan dan Laporan Bantuan dari Perhimpunan Tionghoa Indonesia (INTI)

Aceh

Mualem kunjungi korban pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya Kapolri harus memberi atensi khusus

Banda Aceh

Walikota Banda Aceh Illiza Mengenang Para Syuhada Dalam Peringatan Tsunami Aceh Yang Khidmat

Aceh

Kak Na Ajak Anak yatim Berbelanja Baju Lebaran di Plaza Aceh

Aceh

Bunda PAUD Aceh Kunker ke Yogyakarta Terkait Pola Asuh Anak Usia Dini

News

Plt. Kadisdik Aceh Dorong Pembinaan Karakter Siswa Lewat Penghijauan Sekolah

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran di Neusu