Breaking News

Home / Aceh / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Sabtu, 18 April 2026 - 23:05 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Persilisihan APBK, Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Capai Kesepakatan

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026.

 

Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, pada Sabtu (18/4/2026).

 

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan bersama.

 

Perselisihan antara kedua pihak sebelumnya menghambat pengesahan APBK Aceh Singkil 2026. Akibatnya, daerah tersebut menjadi salah satu yang paling terlambat menetapkan anggaran di Aceh, meskipun batas waktu pengesahan telah ditetapkan pada November 2025.

Baca Juga:  Abon Yunus Apresiasi Bantuan Baznas Tubaba untuk Korban Bencana di Aceh

 

Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen dari kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

 

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

Baca Juga:  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

 

Ia juga meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan lebih lanjut.

 

Upaya Wagub memediasi tersebut turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, dan Inspektur Aceh. []

Share :

Baca Juga

Aceh

Kadis DSI Aceh Pimpin Gotong Royong Tahap II, 50 ASN Dikerahkan Pulihkan SMKN 1 Karang Baru

Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di 18 Kabupaten/Kota

Aceh

Dishub Aceh Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut LPG di Krueng Geukueh

Aceh

Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

Aceh

Kadis DSI Aceh Jadi Contoh, Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Pesantren

Aceh

Disdik Dayah Aceh Kerahkan 38 Relawan untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur

Aceh

Waspada! Bank Aceh Imbau Nasabah Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penipuan Digital Modus CoreTax