Breaking News

Home / Bank Aceh

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:29 WIB

Legalitas PW IWO Aceh Sah, Mohd Saiful Minta Klarifikasi Pemberitaan yang Dinilai Keliru

BANDA ACEH – Nusaone.co.id |  Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh mendesak media keizalinnews.web.id segera memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut Ketua PW IWO Aceh karena dinilai tidak sesuai dengan fakta. Permintaan tersebut disampaikan melalui Kepala Bidang Humas PW IWO Aceh, Mohd Saiful, di Banda Aceh, Rabu (22/7/2026).

Menurut Mohd Saiful, pemberitaan itu diterbitkan tanpa melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pengurus resmi PW IWO Aceh. Padahal, sekretariat organisasi berada di Banda Aceh sehingga proses konfirmasi dinilai mudah dilakukan sebelum berita dipublikasikan.

Ia menilai pemberitaan tersebut tidak mengedepankan prinsip jurnalistik karena informasi yang dimuat terkesan diterima secara sepihak tanpa dilakukan cross check kepada pihak yang berwenang. Kondisi itu dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Saiful menjelaskan, PW IWO Aceh telah memiliki legalitas yang sah dengan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh melalui Nomor 400.10.5.2/013/II/2025 sejak Februari 2025. Selain itu, kepengurusan PW maupun PD IWO se-Aceh telah resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Aceh di Anjong Mon Mata.

Baca Juga:  Bank Aceh Syariah Perkuat Permodalan, Terima Setoran Modal dari Pemkab Aceh Barat Daya

Adapun susunan pengurus harian PW IWO Aceh yang telah terdaftar terdiri atas Chairan Manggeng sebagai Ketua, Safri Jushar sebagai Sekretaris, Rizky Sufi sebagai Wakil Sekretaris, Misriani sebagai Bendahara, dan Bima Arya Putra sebagai Wakil Bendahara.

“Kami telah resmi terdaftar di Kesbangpol Aceh sejak Februari 2025 dan telah melaksanakan pelantikan pengurus PW maupun PD se-Aceh. Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat merujuk pada data yang benar sebelum menyampaikan informasi kepada publik,” ujar Mohd Saiful.

PW IWO Aceh juga meminta pihak keizalinnews.web.id segera menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut serta lebih mengedepankan prinsip jurnalistik dengan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum dipublikasikan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Waspada! Bank Aceh Imbau Nasabah Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penipuan Digital Modus CoreTax

Selain itu, Mohd Saiful mengimbau aparat penegak hukum agar menindak tegas apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan atau mengaku sebagai Ketua PW IWO Aceh tanpa dasar yang sah, terutama apabila tindakan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.

Di akhir keterangannya, Mohd Saiful mengajak masyarakat agar lebih cermat dalam menerima informasi dan tidak mudah mempercayai berita yang belum terverifikasi. Ia menegaskan sekretariat resmi PW IWO Aceh berada di Jalan Teratai, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Masyarakat juga dapat menghubungi hotline resmi PW IWO Aceh di nomor 0823-7039-3955 untuk memperoleh informasi yang benar. (**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Bank Aceh Syariah Dukung Relaksasi Kredit OJK untuk Korban Bencana

Bank Aceh

Direktur Bank Aceh Hadiri PTIJK 2026, Komitmen Dukung Penguatan Sektor Jasa Keuangan Nasional

Bank Aceh

FKIJK Aceh Terima Bantuan untuk Penanganan Bencana dari Fortess Digital Services

Aceh

Bank Aceh Dukung Penuh Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pasca Bencana

Bank Aceh

Bank Aceh Syariah Perkuat Permodalan, Terima Setoran Modal dari Pemkab Aceh Barat Daya

Bank Aceh

Bank Aceh Syariah Kembali Buktikan Diri: Raih Peringkat Tertinggi Sebagai Bank Syariah Regional Terbaik di Indonesia

Bank Aceh

Bank Aceh Salurkan Bantuan Rp 642 Juta Lebih untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Aceh

Bank Aceh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Pidie Jaya