Breaking News

Home / Uncategorized

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:24 WIB

KP3 ABAS Resmi Direstrukturisasi, Perjuangan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan Kian Menguat

Nusaone.co.id |MEULABOH – Komite Pelaksanaan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) merevisi struktur kepengurusannya dalam musyawarah besar yang digelar di Auditorium Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, Rabu (17/6/2026).

Praktisi Hukum Ahmad Fadhli.SH Sesuai landasan UU No 23 tentang pemerintahan daerah sebagai satu satu ya payung hukum untuk pemekaran suatu daerah, dalam beberapa syarat memang di haruskan adanya rekomendasi dari Gubernur dan Ketua DPRA lantas apakah dengan tidak adanya Rekomendasi gubernur dan Rekomendasi ketua DPRA provinsi Aceh Barat Selatan tidak bisa diwujudkan?? tentu ini jadi pertanyaan dasar yg wajib kita cermati dengan Arif dalam sistem hukum tertulis ini memang jadi syarat mutlak akan tetapi strategi politik dalam memecah kebuntuan akan lahirnya Pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan bukan suatu hal yg mustahil,,tentu semuanya harus dapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan tokoh2 ulama dan politik dari pantai barat selatan.

disisi lain semua kita masyarakat pantai barat selatan dan ketua KP3 ABAS juga harus didorong agar melakukan kerja kerja politik dengan pemerintah pusat agar pemerintah pusat paham dan dapat data yang ril dari aspirasi masyarakat pantai barat selatan kenapa pelrunya provinsi Aceh Barat Selatan. upaya ini dilakukan agar tidak ada bisikan bisikan yang dapat menghalangi terwujudnya Provinsi Aceh Barat Selatan kedepan.

Baca Juga:  Resident Evil: Upaya Selamat dari Serangan Zombie - Sukses dan Menakutkan [Sinopsis]

Langkah pertemuan para tokoh di Kampus Pejuang Aceh Teuku Umar Djohan Pahlawan ini harus mampu dijadikan sebagai sebuah semangat kebersamaan dan kekompakan masyarakat pantai barat selatan.

Pemilihan Ketua KP3 ABAS yang baru adalah sebagai upaya konsolidasi untuk melanjutkan perjuangan pembentukan provinsi baru yang selama ini diperjuangkan oleh masyarakat kawasan barat selatan Aceh.

Dalam musyawarah tersebut, peserta forum secara aklamasi menunjuk H. Kamaruddin, SE sebagai Ketua KP3 ABAS. Kamaruddin dikenal sebagai pengusaha dan politisi partai Golkar Aceh Barat dianggap punya kapasitas dan link yang kuat dengan pemerintah pusat,

Sementara posisi Sekretaris dipercayakan kepada Drs. Meurah Ali, sedangkan jabatan Bendahara diamanahkan kepada Usman Razali Usma SE, yang juga politisi dari PKB yang juga memiliki kekuatan politik di level nasional.

Perombakan kepengurusan ini diharapkan menjadi energi baru bagi perjuangan pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan yang telah bergulir sejak awal tahun 2000-an.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, gagasan pembentukan Provinsi ABAS mulai mengemuka sekitar 2003 dan dideklarasikan pada 2005. Wilayah yang diusulkan bergabung meliputi enam kabupaten, yakni Aceh Jaya, Aceh Barat, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Barat Daya (Abdya), dan Aceh Selatan.

Pendukung pemekaran menilai pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di kawasan barat selatan Aceh yang selama ini dinilai belum berkembang secara optimal.

Baca Juga:  Mengintip Keindahan Pulau-Pulau Terbaik Indonesia, Layak Dikunjungi Sob!

Musyawarah KP3 ABAS juga dihadiri Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. H. Ishak Hasan, M.Si., bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh politik dari kawasan barat selatan Aceh.

Beberapa tokoh yang hadir antara lain Drs. Zuriat Suparjo, S.P, T. Sukandi, Amiruddin, SH, Darmansyah, S.Pd., M.M., Teuku Nazir Ali, Adi Darmawan serta tokoh perempuan dari berbagai kabupaten di pantai barat selatan.

Selain itu, perwakilan dari enam kabupaten yang menjadi bagian dari usulan Provinsi ABAS juga hadir untuk menyatakan dukungan terhadap kelanjutan perjuangan pemekaran wilayah tersebut.

Forum tersebut menegaskan kembali komitmen bersama untuk terus memperjuangkan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan melalui jalur konstitusional dan komunikasi politik dengan pemerintah pusat serta DPR RI.

 

jangan pernah merasa takut akanketidak pastian ABAS kedepan karena semua akan terwujud dengan semangat kebersamaan dan persatuan seluruh lapisan masyarakat pantai barat selatan.

 

mengutip firman Allah SWT dalansurat ar.rad suatu kaum tidak akan berubah jika kaum itu sendiri tidak ingin merubahnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cara Menghemat Uang untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

Uncategorized

Prajurit Yonif TP 902/SPG Renovasi Mushola Al-Ikhsan Pascabanjir Aceh Tamiang

Uncategorized

Sop Buntut: Resep Asli dan Variasi Unik yang Bikin Lidah Bergoyang

Uncategorized

5 Tips Efektif untuk Mengoptimalkan Produktivitas di Tempat Kerja

Uncategorized

7 Produk Kecantikan yang Dapat Membantu Mengatasi Dark Circle di Bawah Mata

Uncategorized

Apa Arti Bestie, Pentingnya Memiliki Sahabat Terbaik dalam Hidup Kita

Uncategorized

Inisiatif Pemerintah dan Industri Teknologi untuk Memajukan Teknologi AI di Indonesia

Uncategorized

Menjaga Keseimbangan dalam Hidup Anda: Menemukan Gaya Hidup yang Cocok untuk Anda dan Membuatnya Bertahan Lama