JAKARTA — Nusaone.co.id | Koordinator Nasional Pemuda Timur (Kornas Pemuda Timur) memastikan seluruh kader dan anggotanya tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan Kornas Pemuda Timur untuk merespons informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan organisasi dalam aksi 27 Agustus. Organisasi menegaskan tidak pernah mengeluarkan arahan resmi kepada kader maupun anggota untuk mengikuti aksi tersebut.
Kornas Pemuda Timur meminta seluruh kader dan anggota tidak membawa nama organisasi dalam kegiatan yang tidak menjadi bagian dari agenda resmi. Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga identitas organisasi sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman publik.
Organisasi juga mengajak seluruh pihak yang ingin menyampaikan aspirasi agar tetap mengedepankan cara-cara damai dan tertib. Penyampaian pendapat di muka umum diharapkan dilakukan dengan tetap menghormati aturan hukum yang berlaku.
Di tengah dinamika aksi dan informasi yang cepat beredar, Kornas Pemuda Timur mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Konfirmasi dari sumber resmi diperlukan sebelum mengaitkan suatu kegiatan dengan organisasi tertentu.
Kornas Pemuda Timur menegaskan komitmennya untuk ikut menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat. Para kader juga diminta bersikap bijak serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu kondusivitas.
Menurut organisasi tersebut, aktivitas individu di luar agenda kelembagaan tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai sikap resmi organisasi. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat membedakan antara tindakan personal dan keputusan organisasi.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 bukan merupakan agenda resmi Kornas Pemuda Timur. Tidak ada instruksi organisasi yang mengarahkan kader ataupun anggota untuk terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kornas Pemuda Timur berharap situasi tetap aman dan kondusif. Organisasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara santun, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Humas polres Pijay)




















