Breaking News

Home / Dinas syariat islam / News

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:40 WIB

Kadis Syariat Islam Aceh Serahkan SK PPPK kepada Da’i Perbatasan dan Daerah Terpencil

Kadis DSI Aceh Zahrol Fajri, S.Ag, MH, didampingi Kabid Pai dan Tenaga Dai serta Kasubbag Kepegawaian DSI Aceh, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh Tahun 2025 kepada para Da'i yang bertugas di wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Penyerahan SK ini dilaksanakan pada hari Jumat, (30/01/2026).

Kadis DSI Aceh Zahrol Fajri, S.Ag, MH, didampingi Kabid Pai dan Tenaga Dai serta Kasubbag Kepegawaian DSI Aceh, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh Tahun 2025 kepada para Da'i yang bertugas di wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Penyerahan SK ini dilaksanakan pada hari Jumat, (30/01/2026).

Banda Aceh – Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, didampingi Kabid Pai dan Tenaga Dai serta Kasubbag Kepegawaian DSI Aceh, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh Tahun 2025 kepada para Da’i yang bertugas di wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Penyerahan SK ini dilaksanakan pada hari Jumat, (30/01/2026).

Sebelumnya, SK PPPK ini telah diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Aceh pada hari Kamis, 29/01/2026, di lapangan Lhongraya, Banda Aceh.

Baca Juga:  Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan

Penyerahan SK PPPK ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan Pemerintah Aceh kepada para Da’i yang telah berdedikasi dalam menyebarkan ajaran Islam di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

Dengan status sebagai PPPK, diharapkan para Da’i ini dapat semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Da’i sebagai ujung tombak dalam pembinaan keagamaan di masyarakat.

Para Da’i ini, dengan segala keterbatasan yang ada, telah menjadi garda terdepan dalam memberikan bimbingan spiritual, pendidikan agama, dan pelayanan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga:  Solidaritas DSI Aceh: Ulurkan Tangan untuk Korban Banjir & Longsor!

Dengan status sebagai PPPK, para Da’i ini tidak hanya mendapatkan kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan, tetapi juga diharapkan dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan dakwahnya.

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus memberikan dukungan, baik berupa peningkatan kapasitas, sarana dan prasarana, maupun insentif, agar para Da’i dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan profesional.(**)

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Dorong Pemanfaatan Bahan Baku Lokal pada Program MBG

Aceh besar

Ketua DPRK Aceh Besar Menghadiri Peresmian Pasar Hewan Sibreh, Optimis Dongkrak Perekonomian Daerah

Aceh

Plt Kadisdik Aceh Tunjuk Irma Suryani Sebagai Plt Kacabdisdik Abdya, Harapan Baru untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Headline

Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?

Aceh

Wagub Aceh Silaturrahmi dengan Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

News

Nurdiansyah; Ketua Komisi IV DPRA Dorong Percepatan Pemulihan Pascabanjir Aceh

Aceh

Kak Na: Gekrafs harus Kreatif, Inovatif dan tetap Peduli Sesama

News

Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Stok Logistik Harus Siap Sebelum Ramadhan