Breaking News

Home / News

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:40 WIB

DPRA Tagih Janji Pemerintah Pusat Kembalikan TKD Aceh Rp1,7 Triliun untuk Pemulihan Bencana

Saifuddin Muhammad wakil ketua DPRA mendesak pemerintah pusat untuk segera menunaikan janji mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,7 triliun,rabu (28/01/2026).

Saifuddin Muhammad wakil ketua DPRA mendesak pemerintah pusat untuk segera menunaikan janji mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,7 triliun,rabu (28/01/2026).

Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saifuddin Muhammad atau akrab disapa Yah Fud, mendesak pemerintah pusat untuk segera menunaikan janji mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,7 triliun.

Dana yang sempat dipotong dengan alasan efisiensi dalam APBN 2026 tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah guna mempercepat pemulihan dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.

“Kami selaku pimpinan DPRA meminta kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pengembalian TKD Rp1,7 triliun tersebut. Baik untuk provinsi maupun untuk kabupaten/kota,” kata Yah Fud, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Aprisiasi Polda Tangani Aksi Massa

Yah Fud menjelaskan bahwa pengembalian TKD ini sangat krusial untuk membantu pemerintah daerah dalam memulihkan infrastruktur yang rusak akibat bencana, memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak, serta menjalankan program-program pemulihan ekonomi.

“Bencana banjir dan tanah longsor telah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat Aceh.

Banyak rumah, jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang rusak parah. Dana TKD ini sangat penting untuk memperbaiki semua itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Bripda M. Dimas Pratama Personel SPN Polda Aceh Raih Medali Emas pada Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026

Selain itu, Yah Fud juga menekankan bahwa pengembalian TKD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap Aceh.

Ia berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan janji tersebut agar proses pemulihan pascabencana di Aceh dapat berjalan dengan lancar.

“Kami percaya bahwa pemerintah pusat memiliki perhatian yang besar terhadap Aceh.

Kami berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengembalikan TKD ini,” pungkas Yah Fud.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir Aceh Utara

Headline

Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat

Aceh

Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

News

Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari 2026

Aceh

Kasad Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Aceh, Buka Akses Wilayah Terpencil Pascabencana

Aceh

Satgas Gulbencal Kodam IM bersama BPBD bersihkan Puskesmas Ladang Rimba, Aceh Selatan

Aceh

Wakil Gubernur Aceh Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiangz

Aceh

Kadis DSI Aceh Jadi Contoh, Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Pesantren