Breaking News

Home / News

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:29 WIB

Dinas Perhubungan Aceh Raih Predikat Informatif Terbaik Kedua dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025

 Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, saat menerima kunjungan Ketua KIA, Junaidi, di ruang kerjanya pada Rabu,(07/01/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, saat menerima kunjungan Ketua KIA, Junaidi, di ruang kerjanya pada Rabu,(07/01/2026).

Banda Aceh – Dinas Perhubungan Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan meraih predikat Informatif (Terbaik Kedua) Kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) pada tahun 2025.

Dinas Perhubungan Aceh berhasil meraih nilai 97.9 dalam evaluasi tersebut.

“Kami sangat bersyukur kembali mendapat predikat informatif tahun ini. Tentunya Dishub Aceh akan terus berinovasi dan meningkatkan budaya kerja ASN agar semakin baik lagi kedepannya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, saat menerima kunjungan Ketua KIA, Junaidi, di ruang kerjanya pada Rabu, (07/01/2026).

Baca Juga:  Kadisdik Aceh dan Ketua TP PKK Tinjau SMAN 1 Kejuruan Muda, Apresiasi Guru yang Tetap Semangat Mengajar Pasca Bencana

Teuku Faisal juga mengapresiasi kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh KIA terkait kepatuhan keterbukaan informasi publik pada lembaga-lembaga pemerintah maupun non-pemerintah di Aceh.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai amanah undang-undang, tetapi juga merupakan fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Belajar dari pengalaman di masa darurat bencana kali ini, informasi dari lembaga pemerintah sangat penting karena itulah yang dipercaya oleh masyarakat, sehingga informasinya pun harus akurat dan transparan,” ungkap Kadishub Aceh saat menceritakan upaya stakeholder perhubungan dalam meng-update informasi terkait akses jalan yang bisa dilalui.

Baca Juga:  Kadis Syariat Islam Aceh Hadiri Rapat Virtual Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh

Teuku Faisal menambahkan bahwa inovasi serta strategi dalam penyebaran informasi ke publik di masa darurat perlu kolaborasi yang kuat dari semua pihak sehingga informasi yang disebar tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KIA, Junaidi, menyebutkan bahwa salah satu tujuan dilakukan penilaian keterbukaan informasi publik adalah untuk meningkatkan kepatuhan lembaga publik terhadap pelaksanaan undang-undang keterbukaan informasi.

Makanya, saat ini KIA mulai mendorong stakeholder yang terkait dengan penanggulangan bencana di Aceh untuk lebih aktif mengupdate informasi terkait penanganan bencana yang telah dilakukan.(**)

Share :

Baca Juga

News

Rijaluddin, Ketua Komisi V DPRA, Turun Langsung Berikan Bantuan dan Semangat ke Korban Banjir di Gayo Lues

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Lanjutkan Komitmen Sister City, Banda Aceh-Higashimatsushima Fokus Ekonomi Masyarakat

Agama

Kadis Syariat Islam Aceh dan Kepala BKA Bahas Pemenuhan Kebutuhan Da’i di Wilayah Perbatasan

News

USK–SMK Perkuat Sinergi, BLUD Didorong Jadi Sumber Pendapatan Pendidikan

News

Ketua DPR Aceh Dampingi Mendagri dalam Rapat Percepatan Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor

Dinas syariat islam

Kadis Syariat Islam Aceh Serahkan SK PPPK kepada Da’i Perbatasan dan Daerah Terpencil

Aceh

Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasia

News

Lapas Kelas IIB Meulaboh gelar Kegiatan Rutin PIPAS