Breaking News

Home / News / Pemerintah

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:29 WIB

BPKA Umumkan Pembayaran Pajak Alat Berat Sudah Bisa Dilakukan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si

Aceh Banda – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, SSTP, M.Si, mengumumkan bahwa pembayaran Pajak Alat Berat sudah dapat dilakukan oleh wajib pajak.

Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh wajib pajak yang merupakan pemilik atau penguasa alat berat di wilayah Aceh.

Mereka dapat melakukan pembayaran dan mendaftarkan alat berat mereka dengan mengunjungi Kantor UPTD PPA BPKA atau Kantor Samsat terdekat di kota masing-masing.

Baca Juga:  Bank Aceh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Langsa

Reza Saputra menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Alat Berat. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan asli Aceh.

“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik atau penguasa alat berat untuk segera melakukan pembayaran pajak. Dana yang terkumpul dari pajak ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Aceh,” ujar Reza Saputra.

Baca Juga:  Dinas Syariat Islam Aceh Terima Kunjungan Studi Banding dari Sahabat Padang Terap, Malaysia

BPKA juga menyediakan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran dan pendaftaran alat berat melalui situs web resmi BPKA (www.bpka.acehprov.go.id) dan akun media sosialnya (@bpkaaceh).

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh wajib pajak dapat segera memenuhi kewajibannya dan berkontribusi dalam pembangunan Aceh.(**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Besar Apresiasi Pemprov Gelar Pasar Murah di Peukan Bada

Berita

Lebaran Kurban di Balik Jeruji, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Layanan di Lapas dan Rutan Banda Aceh

Headline

PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

Aceh

Kak Na: Pemerintah Aceh Apresiasi Peran Arsitek pada Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Tsunami

Aceh

Dinas Sosial Aceh Gelar Bimtek SIPD untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah

News

Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pasca Bencana, Disambut Kapolres dan Forkopimda

News

Kapolda Aceh Terima 1,2 Juta PIN E-Learning untuk Pembelajaran Mandiri Siswa Korban Bencana

Aceh

Kak Na Ajak Kader Aktif Jalankan 10 Program Pokok PKK