Breaking News

Home / Aceh / Bank Aceh / News

Senin, 29 Desember 2025 - 09:11 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Relaksasi Kredit OJK untuk Korban Bencana

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK.

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK.

Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah menyambut baik Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terkena dampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tanggal (10/12/2025).

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana, Bank Aceh Syariah juga telah menyalurkan bantuan langsung kepada korban banjir di Kabupaten Pidie Jaya.

Setelah fokus pada perbaikan dan pengaktifan kembali jaringan kantor yang sempat terhenti akibat terdampak bencana banjir, Bank Aceh Syariah kini tengah melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak.

Baca Juga:  Sekda Aceh dan Rombongan Terjebak Longsor di Gayo Lues Saat Antar Bantuan Banjir

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan relaksasi yang dikeluarkan oleh OJK.

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, menyampaikan bahwa Bank Aceh sangat memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan nasabah pembiayaan yang kehilangan harta benda dan usahanya akibat bencana.

“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat,” ujar Ilham.

Ilham menambahkan bahwa pendataan dan verifikasi nasabah pembiayaan yang terdampak bencana adalah bentuk gerak cepat Bank Aceh agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya oleh nasabah.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="1"]
Baca Juga:  BPKA Gelar Entry Meeting, BPK RI Perwakilan Aceh Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Aceh TA 2025

“Kami menghimbau kepada seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses penanganan di lapangan, Ilham juga mengharapkan agar nasabah segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus

Aceh

Kak Na Ajak Anak yatim Berbelanja Baju Lebaran di Plaza Aceh

Aceh besar

Camat Husaini Dorong Sekolah Jadi Ruang Nyaman Belajar dan Ramah Anak

Berita

Lebaran Kurban di Balik Jeruji, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Layanan di Lapas dan Rutan Banda Aceh

Aceh

Gubernur Aceh Mualem Terima Bantuan Kemanusiaan dari Warga Malaysia untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor

Aceh

DSI Aceh Pimpin Gotong Royong ASN, Salurkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pulihkan Dayah Terdampak Bencana

Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Gotong Royong Massal di Dayah Amal Peureulak

Aceh

Peringati Hari Posyandu Nasional di Langkahan, Ketum Posyandu Sosialisasi 6 SPM