Meureudu –Nusaone.co.id | Polsek Bandar Baru memperkuat sinergitas bersama aparatur gampong melalui sosialisasi penyelesaian 18 permasalahan yang dapat ditangani di tingkat gampong sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Balai Restorative Justice (RJ) Polsek Bandar Baru, Jumat (18/9/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan diikuti unsur TNI, pemerintah kecamatan, Imum Mukim, Geuchik, Tuha Peut, para Kanit, serta Bhabinkamtibmas.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bandar Baru Iptu T. Anshari, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pencegahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Dalam pertemuan itu, jajaran Polsek Bandar Baru memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian permasalahan melalui adat gampong dan pendekatan Restorative Justice. Aparatur gampong juga diingatkan untuk memahami batas kewenangan dalam menangani perkara yang dapat diselesaikan secara adat serta perkara yang wajib dilaporkan dan ditangani oleh Kepolisian.
Geuchik dan Tuha Peut turut didorong agar aktif melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi konflik sosial, gesekan antarwarga maupun persoalan menonjol di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan diharapkan dapat segera dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Bandar Baru.
Selain persoalan penyelesaian perkara, materi sosialisasi juga mencakup tertib administrasi warga pendatang, pencegahan penyakit masyarakat, bahaya narkoba dan judi online, serta pengelolaan APBG secara transparan dan akuntabel. Pengawasan penyaluran bantuan pemerintah, netralitas aparatur gampong, serta pencegahan hoaks dan isu SARA juga menjadi perhatian bersama.
Aparatur gampong juga diajak meningkatkan peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan. Hal tersebut dinilai penting karena pembakaran lahan dapat memberikan dampak terhadap kesehatan, lingkungan, hingga perekonomian masyarakat.
Kegiatan turut dihadiri Danramil 11 Bandar Baru Kapten Inf Mohd. Nursyahri, Wakapolsek Bandar Baru Ipda Maimun, S.Sos., Koordinator Kecamatan Bandar Baru Syahrijal, Imum Mukim Kemukiman Langgien Muntadar, Ketua Forum Geuchik Kurniawan, serta para Geuchik dan Ketua Tuha Peut dari Kemukiman Langgien dan Tanoh Mirah.
Sosialisasi yang berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB tersebut berjalan aman dan lancar. Kegiatan serupa dijadwalkan berlangsung setiap Jumat pukul 10.00 WIB di Balai RJ Polsek Bandar Baru, dengan agenda pertemuan di setiap kemukiman dalam wilayah Kecamatan Bandar Baru. Melalui sinergi yang terus dibangun, Kepolisian dan aparatur gampong diharapkan semakin cepat dalam mendeteksi persoalan, memahami mekanisme penyelesaian perkara, serta menjaga Kamtibmas bersama. (Humas Polres Pijay)




















