Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Senin, 4 Mei 2026 - 19:58 WIB

Sekda Aceh Libatkan Mahasiswa Dalam Evaluasi Pergub JKA

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama para Asisten dan jajaran SKPA terkait, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah Setda Acehz, Senin (4/5).

 

FGD tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan mahasiswa dalam membahas Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa dan OKP menegaskan bahwa mereka tidak meminta pergub dicabut, melainkan dikaji ulang agar kebijakan tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Sekda Aceh M. Nasir menyambut baik sikap tersebut dan menilai keterlibatan mahasiswa sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan publik. Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa dan OKP untuk ikut mengawal jalannya program JKA agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Inovasi Disdukcapil Banda Aceh: Pengantin Baru Langsung Dapat KTP dan KK di Masjid!

 

Dalam forum tersebut, Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, menekankan bahwa perbedaan pandangan dalam diskusi merupakan hal yang wajar dalam dinamika intelektual. Namun, dari hasil pembahasan bersama, muncul kesepahaman bahwa pencabutan pergub justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

 

“Kami sebagai mahasiswa terbuka terhadap perbedaan pendapat, itu bagian dari proses berpikir. Tapi hari ini kami melihat, jika pergub ini dicabut, akan terjadi kekosongan hukum. Ketika itu terjadi, anggaran dan pelaksanaan teknis JKA tidak bisa berjalan,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan, dampak dari kekosongan hukum tersebut nantinya tidak hanya dirasakan oleh kelompok tertentu, tetapi seluruh lapisan masyarakat, “jika JKA tidak berjalan, bukan hanya masyarakat desil 8 ke atas yang terdampak, tetapi dari desil 1 sampai 10 juga, ikut merasakan dampaknya,” ujar Rendi.

Baca Juga:  Bank Aceh Syariah Perkuat Permodalan, Terima Setoran Modal dari Pemkab Aceh Barat Daya

 

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini secara kritis dan konstruktif, agar pelaksanaan JKA tetap berlandaskan regulasi yang kuat sekaligus tepat sasaran dalam penyaluran manfaatnya.

 

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyempurnaan kebijakan JKA, dengan menghadirkan kolaborasi antara pemerintah dan mahasiswa sebagai mitra strategis untuk memastikan program tersebut benar-benar hadir sebagai solusi layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh. []

Share :

Baca Juga

Aceh

Murthalamuddin: Gubernur Aceh Imbau Masyarakat Kuatkan Batin dan Solidaritas Lewat Doa

Daerah

Penyegaran Birokrasi, Bupati TRK Resmi Lantik 13 JPT Pratama

Aceh

60 Relawan Pilar Sosial Aceh Dilepas Bantu Tangani Banjir Aceh Tamiang

Aceh

Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Aceh

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

Aceh

Relawan Tiongkok dan Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

News

Banda Aceh Terima LHP Kinerja Penuntasan TBC dari BPK-RI, Siapkan Action Plan Tindak Lanjut

Aceh

Pemerintah Gelar Rakor Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana Aceh