Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Senin, 4 Mei 2026 - 19:58 WIB

Sekda Aceh Libatkan Mahasiswa Dalam Evaluasi Pergub JKA

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama para Asisten dan jajaran SKPA terkait, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah Setda Acehz, Senin (4/5).

 

FGD tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan mahasiswa dalam membahas Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa dan OKP menegaskan bahwa mereka tidak meminta pergub dicabut, melainkan dikaji ulang agar kebijakan tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Sekda Aceh M. Nasir menyambut baik sikap tersebut dan menilai keterlibatan mahasiswa sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan publik. Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa dan OKP untuk ikut mengawal jalannya program JKA agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

 

Dalam forum tersebut, Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, menekankan bahwa perbedaan pandangan dalam diskusi merupakan hal yang wajar dalam dinamika intelektual. Namun, dari hasil pembahasan bersama, muncul kesepahaman bahwa pencabutan pergub justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

 

“Kami sebagai mahasiswa terbuka terhadap perbedaan pendapat, itu bagian dari proses berpikir. Tapi hari ini kami melihat, jika pergub ini dicabut, akan terjadi kekosongan hukum. Ketika itu terjadi, anggaran dan pelaksanaan teknis JKA tidak bisa berjalan,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan, dampak dari kekosongan hukum tersebut nantinya tidak hanya dirasakan oleh kelompok tertentu, tetapi seluruh lapisan masyarakat, “jika JKA tidak berjalan, bukan hanya masyarakat desil 8 ke atas yang terdampak, tetapi dari desil 1 sampai 10 juga, ikut merasakan dampaknya,” ujar Rendi.

Baca Juga:  Update Bencana Aceh: 173 Orang Meninggal, 204 Hilang

 

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini secara kritis dan konstruktif, agar pelaksanaan JKA tetap berlandaskan regulasi yang kuat sekaligus tepat sasaran dalam penyaluran manfaatnya.

 

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyempurnaan kebijakan JKA, dengan menghadirkan kolaborasi antara pemerintah dan mahasiswa sebagai mitra strategis untuk memastikan program tersebut benar-benar hadir sebagai solusi layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh. []

Share :

Baca Juga

News

STISNU Aceh Gelar Review Kurikulum Program Studi, Hadirkan Pakar dari UIN Ar-Raniry

Aceh

Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dalam Peringatan 21 Tahun Tsunami

Aceh

Sekda Aceh Pantau Relawan ASN Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang, PBM Tetap Berjalan Besok

Aceh

PW IWO Aceh Gelar Tradisi Meugang untuk Anggota Jelang IdulAdha

Aceh

Kak Na Ajak Kader Aktif Jalankan 10 Program Pokok PKK

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Kesiapan Ramadhan di Tengah Fase Pemulihan

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Lanjutkan Komitmen Sister City, Banda Aceh-Higashimatsushima Fokus Ekonomi Masyarakat

News

Kadisdik Aceh Apresiasi Perhatian DPR RI, Pastikan Pendidikan di Aceh Utara Tetap Berjalan Pasca Banjir