Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Sabtu, 18 April 2026 - 18:13 WIB

Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

BANDA ACEH – Menjelang kedatangan 31 anggota Banleg DPR-RI pada Kamis (16 April 2026), Pemerintah Aceh menggelar rapat maraton membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Bahkan, Pemerintah Aceh memboyong sejumlah guru besar dan akademisi untuk turut serta dalam pembahasan perubahan UUPA tersebut.

 

“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” kata Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Rabu (15 April 2026).

 

Nurlis mengatakan para akademisi tersebut terlibat aktif memberi pandangan-pandangan yang positif untuk perubahan UUPA tersebut. Berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (15 April 2026), rapat tersebut dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) didampingi Sekda Aceh Nasir Syamaun.

Baca Juga:  PGRI Aceh Barat gelar Rakor Jelang Pelantikan Pengurus

 

“Kami sangat berterimakasih pada para profesor dan seluruh akademisi yang telah menyumbangkan pemikirannya,” kata Wagub Dek Fadh. “Sehingga menambah muatan penting terhadap perubahan UUPA.”

 

Nurlis menyampaikan bahwa sejumlah guru besar dan akademisi yang hadir adalah Prof Dr Faisal, Prof Dr Husni Jalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Prof Dr Azhari, Prof Dr Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Dr Usman Lamreung. Bersama mereka ikut hadir puluhan SKPA yang berkaitan dengan perubahan UUPA.

 

Para guru besar dan akademisi tersebut berasal dari perguruan tinggi ternama di Aceh, di antaranya adalah Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-ranniry, dan Universitas Malikussaleh. “Pembahasannya jadi lebih holistik, sehingga tergambarkan bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh,” kata Dek Fadh.

 

Nurlis menambahkan bahwa Sekda Nasir juga memberi apresiasi yang sama kepada guru besar dan seluruh akademisi. Dalam arahannya, Sekda Nasir menekankan kepada seluruh pimpinan, SKPA, staf ahli, dan tenaga ahli agar mempersiapkan seluruh bahan dan data yang diperlukan guna menjawab berbagai pertanyaan dari pihak Banleg DPR RI secara komprehensif dan terukur.

Baca Juga:  Plh Kadis Pendidikan Dayah Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

 

Diharapkan seluruh peserta rapat untuk melakukan persiapan secara maksimal, sehingga pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat dengan Banleg DPR-RI. Anggota Banleg DPR-RI yang dijadwalkan datang ke Aceh pada Kamis (16 April 2026, dipimpin oleh Dr H Ahmad Doli Kurnia.

 

Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA adalah mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan Pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus. Sejauh ini, Banleg DPR-RI menyatakan pada pers di Jakarta telah sepakat mengenai perpanjangan Dana Otsus untuk Aceh dalam revisi UUPA.[]

Share :

Baca Juga

Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Gotong Royong Massal di Dayah Amal Peureulak

Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

News

DPMG Banda Aceh Gelar Pelatihan Manajemen untuk Tingkatkan Kapasitas Pengelola BUMG

Aceh

Update Bencana Aceh: 173 Orang Meninggal, 204 Hilang

Aceh

Solidaritas Tanpa Batas: PGRI Bekasi Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang, Semangat Persaudaraan Insan Pendidikan Terus Menyala

Aceh

Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Aceh

Dishub Aceh Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut LPG di Krueng Geukueh

Aceh

Kak Na: Cokbang Contoh Nyata Aceh Mampu Produksi Hulu-Hilir secara Mandiri