Breaking News

Home / News

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:40 WIB

DPRA Tagih Janji Pemerintah Pusat Kembalikan TKD Aceh Rp1,7 Triliun untuk Pemulihan Bencana

Saifuddin Muhammad wakil ketua DPRA mendesak pemerintah pusat untuk segera menunaikan janji mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,7 triliun,rabu (28/01/2026).

Saifuddin Muhammad wakil ketua DPRA mendesak pemerintah pusat untuk segera menunaikan janji mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,7 triliun,rabu (28/01/2026).

Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saifuddin Muhammad atau akrab disapa Yah Fud, mendesak pemerintah pusat untuk segera menunaikan janji mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,7 triliun.

Dana yang sempat dipotong dengan alasan efisiensi dalam APBN 2026 tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah guna mempercepat pemulihan dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.

“Kami selaku pimpinan DPRA meminta kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pengembalian TKD Rp1,7 triliun tersebut. Baik untuk provinsi maupun untuk kabupaten/kota,” kata Yah Fud, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga:  Wali Kota Illiza Pantau Langsung Pasar Murah Tirta Daroy, Pastikan Warga Terjangkau Kebutuhan Pokok

Yah Fud menjelaskan bahwa pengembalian TKD ini sangat krusial untuk membantu pemerintah daerah dalam memulihkan infrastruktur yang rusak akibat bencana, memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak, serta menjalankan program-program pemulihan ekonomi.

“Bencana banjir dan tanah longsor telah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat Aceh.

Banyak rumah, jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang rusak parah. Dana TKD ini sangat penting untuk memperbaiki semua itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Di Balik Pembangunan Fisik, Ada Jiwa yang Sehat: Banda Aceh Berbagi Inspirasi di APCAT Summit

Selain itu, Yah Fud juga menekankan bahwa pengembalian TKD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap Aceh.

Ia berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan janji tersebut agar proses pemulihan pascabencana di Aceh dapat berjalan dengan lancar.

“Kami percaya bahwa pemerintah pusat memiliki perhatian yang besar terhadap Aceh.

Kami berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengembalikan TKD ini,” pungkas Yah Fud.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

Aceh

Prioritaskan Pendidikan, Kadisdik Aceh Turun Tangan Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Aceh

Kadis SI Aceh Pimpin Penyaluran Bantuan Jamaah Haji Bandung untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

News

Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari 2026

Banda Aceh

Mualem : Pemulihan Aceh Butuh Dukungan Nyata Dari Pusat

News

Kunjungi Batang Ara, Mendagri Apresiasi Kerja-kerja Kak Na

News

DPMG Banda Aceh Gelar Pelatihan Manajemen untuk Tingkatkan Kapasitas Pengelola BUMG

News

Sekretariat DPRA Sambut Kunjungan Kerja Banmus DPRD Kabupaten Batu Bara