Breaking News

Home / Dinas syariat islam / News

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:04 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh Mengawal Implementasi Instruksi Gubernur tentang Nilai Keagamaan

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri,mengumumkan penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan umat di Provinsi Aceh, jum'at (30/01/2026).

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri,mengumumkan penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan umat di Provinsi Aceh, jum'at (30/01/2026).

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam Aceh mengumumkan penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan umat di Provinsi Aceh. Pengumuman ini disampaikan pada tanggal (30/01/2026).

Instruksi yang ditandatangani oleh Gubernur H. Muzakir Manaf tersebut mencakup tiga poin utama yang diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh masyarakat Aceh.

Pertama, instruksi tersebut menekankan pentingnya menghentikan semua kegiatan saat adzan berkumandang sebagai bentuk penghormatan terhadap panggilan untuk beribadah.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan ibadah tepat waktu.

Baca Juga:  Kepala BPKA Kembali Kerahkan Relawan ASN Tahap II untuk Bantu Pemulihan di Aceh Tamiang

Kedua, instruksi tersebut mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau musala. Selain sebagai bentuk ibadah, shalat berjamaah juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antarumat Muslim di Aceh.

Ketiga, instruksi tersebut mewajibkan setiap lembaga pendidikan formal untuk menyelenggarakan kegiatan membaca dan mengkaji Al-Qur’an selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kecintaan siswa terhadap Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, menjelaskan bahwa instruksi ini merupakan wujud nyata dari upaya Pemerintah Aceh dalam mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  Harapan Baru di Aceh Utara: DPRA Apresiasi Pemulihan, Minta Akses Desa Terisolir Dipercepat"

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan melaksanakan instruksi ini dengan penuh kesadaran.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan melaksanakan instruksi ini dengan penuh kesadaran,” ujarnya.

Penerapan Instruksi Gubernur ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kehidupan beragama di Aceh.

Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, diharapkan Aceh dapat menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Sinergi Lintas Sektor, Plt. Kadisdik Aceh Pastikan Penyeberangan Gratis untuk Distribusi Bantuan Banjir & Longsor

Aceh

Seribuan Warga Padati Meuligoe Terima THR dari Mualem

News

Taruna Akpol Peserta Latsitardanus XLVI Bantu Operasional Dapur Lapangan di POSCO Pengungsian Aceh Tamiang

BPKA

BPKA Aceh Raih Penghargaan Informatif atas Keterbukaan Informasi Publik

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Terima UHC Award 2026: Banda Aceh Buktikan Komitmen Jaminan Kesehatan untuk Semua!

BPKA

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga April 2026, Ini Penjelasan Kepala BPKA

Aceh

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

Aceh

Wagub Aceh Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur