Breaking News

Home / News

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:36 WIB

DRKA Aceh Raih Penghargaan Informatif atas Keterbukaan Informasi Publik

kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh pada hari Rabu (21/01/2026).

kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh pada hari Rabu (21/01/2026).

Banda Aceh – Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh, dengan predikat “Informatif”.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi DRKA dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, pada hari Rabu (21/01/2026).

Komisi Informasi Aceh menilai DRKA mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses oleh publik, serta memiliki sistem pengelolaan informasi yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Sekretariat Wali Nanggroe Siapkan Tim Relawan untuk Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang!

DRKA dinilai telah memenuhi indikator tersebut melalui penguatan layanan informasi publik, optimalisasi media komunikasi, serta peningkatan kualitas pengelolaan data dan dokumentasi layanan administrasi kependudukan.

Hal ini mencakup penyediaan informasi yang lengkap dan mudah diakses terkait prosedur, persyaratan, biaya, dan jangka waktu penyelesaian berbagai layanan administrasi kependudukan.

Kepala DRKA, Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran DRKA yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Aceh dan Rombongan Terjebak Longsor di Gayo Lues Saat Antar Bantuan Banjir

Lebih lanjut, Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ke depan, DRKA berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh aparatur untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Dengan komitmen tersebut, DRKA optimistis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(**)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Terima UHC Award 2026: Banda Aceh Buktikan Komitmen Jaminan Kesehatan untuk Semua!

Aceh

Bank Aceh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Pidie Jaya

News

Wagub Lakukan Peninjauan Wahana Manasik Pesawat Pertama di Indonesia

Headline

Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Aceh

Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

Berita

Lebaran Kurban di Balik Jeruji, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Layanan di Lapas dan Rutan Banda Aceh

Aceh

Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasia

Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Gotong Royong Massal di Dayah Amal Peureulak