Breaking News

Home / News

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:36 WIB

DRKA Aceh Raih Penghargaan Informatif atas Keterbukaan Informasi Publik

kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh pada hari Rabu (21/01/2026).

kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh pada hari Rabu (21/01/2026).

Banda Aceh – Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh, dengan predikat “Informatif”.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi DRKA dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, pada hari Rabu (21/01/2026).

Komisi Informasi Aceh menilai DRKA mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses oleh publik, serta memiliki sistem pengelolaan informasi yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Lantik Pengurus DPP Muda Seudang, Gubernur Mualem: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan Aceh

DRKA dinilai telah memenuhi indikator tersebut melalui penguatan layanan informasi publik, optimalisasi media komunikasi, serta peningkatan kualitas pengelolaan data dan dokumentasi layanan administrasi kependudukan.

Hal ini mencakup penyediaan informasi yang lengkap dan mudah diakses terkait prosedur, persyaratan, biaya, dan jangka waktu penyelesaian berbagai layanan administrasi kependudukan.

Kepala DRKA, Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran DRKA yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Wagub Fadhlullah dan Ketua TP-PKK Sambut Kedatangan Gubernur Kaltim di Aceh

Lebih lanjut, Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ke depan, DRKA berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh aparatur untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Dengan komitmen tersebut, DRKA optimistis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Dinas Pengairan Aceh Dukung “Satu Data Kedaruratan” Aceh Melalui CSR Dashboard dan Call Center 112

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Terima UHC Award 2026: Banda Aceh Buktikan Komitmen Jaminan Kesehatan untuk Semua!

News

BPSDM Aceh Sosialisasi Beasiswa Kaltim untuk Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi

Daerah

BPBD Pidie Jaya Cek Kesiapan Peralatan Pemadam Jelang Malam Puncak HUT ke-19

Aceh

Sekda Aceh Harapkan KORMI Kota Langsa Jadi Lokomotif Budaya Hidup Sehat di Masyarakat

Aceh

DSI Aceh Kerahkan Tim Relawan ASN untuk Gotong Royong Massal di Aceh Utara Pasca Bencana Hidrometeorologi

Banda Aceh

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRK Langkat, Bahas Penguatan Sektor Kesehatan

News

SMAN 7 Banda Aceh Ukir Prestasi Gemilang di NASPO UGM 2025: Bukti Nyata Inovasi dan Kreativitas Generasi Muda Aceh!