Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog

BANDA ACEH –Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi menyatakan unjukrasa mahasiswa hari inis, Rabu (13 Mei 2026), telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” kata Nurlis di Banda Aceh.

 

Nurlis mengatakan telah berusaha melakukan pendekatan dengan pengunjukrasa untuk berdialog dengan menggunakan ukuran-ukuran akademik. “Mereka benar-benar menolak berdialog, tapi tak apa-apa itu haknya juga,” kata Nurlis.

 

Bahkan diawal-awal unjukrasa, Nurlis mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nasir Syamaun bersedia berdialog namun mereka tak menerima. Begitu juga pada unjukrasa kedua, Asisten III Setda Aceh Murtala dan Kepala Inspektorat Aceh Abdullah, juga mereka menolak.

Baca Juga:  Taruna Akpol Peserta Latsitardanus XLVI Bantu Operasional Dapur Lapangan di POSCO Pengungsian Aceh Tamiang

 

“Pada unjukrasa hari ini, sudah menunggu Plt Kadis Kesehatan Aceh Ferdiyus dan Plt. Karo Hukum Dr Dekstro Alfa, juga saya. Namun ya itu tadi mereka tidak mau berdialog,” kata Nurlis.

 

Pemerintah Aceh, kata Nurlis, tidak alergi dengan kritik. “Setiap hari dihujat di medsos, bahkan Kantor Gubernur pun dibilang “geurupoh” artinya kandang. Itu ada di spanduk-spanduk di pagar Kantor Gubernur yang di dalamnya isinya manusia semua. Manusia kan tidak tinggal di kandang,” kata Nurlis.

 

Namun, Nurlis melanjutkan bahwa dirinya sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh tidak pernah membalas dengan hal yang serupa. “Walau dihina begitu, Pemerintah Aceh tetap mengapresiasi unjukrasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahunn 2026 tentang Jaminan Kesejahteraan Aceh (JKA),” katanya.

Baca Juga:  Aceh–Kaltim Perkuat Solidaritas, Wagub Fadhlullah Sambut Langsung Gubernur Rudy Mas’ud

 

Unjukrasa hari ini, kata Nurlis, sesuai dengan surat yang mereka ajukan ke Polresta Banda Aceh adalah hari terakhir berunjukrasa dari tiga hari yang mereka ajukan. “Polisi berulang kali mengimbau agar jangan ada tindakan anarkis, namun mereka berusaha mendobrak barisan polisi untuk memasuki gedung kantor gubernur,” kata Nurlis lagi.

 

Di akhir unjukrasa, kata Nurlis, polisi sudah mengimbau mengenai batas waktu berakhirnya unjukrasa yaitu pukul 18.00 WIB. “Namun teman-teman mahasiswa tak mau meninggalkan areal halaman kantor Gubernur, itulah sebabnya polisi mendesak mereka keluar pagar,” kata Nurlis.[]

Share :

Baca Juga

Aceh

Serahkan Laporan Keuangan 2025, Wagub Fadhlullah Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Aceh

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

News

Disdik Aceh Raih Predikat Informatif Tahun 2025 dari KIA

News

DPRA Memita Pemerintah: Bantuan Banjir Aceh Tamiang Jangan Sampai Telat!

Aceh

Sekda Aceh Pantau Langsung Aksi ASN Relawan di Pidie Jaya dan Bireuen, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Aceh

Abon Yunus Apresiasi Bantuan Baznas Tubaba untuk Korban Bencana di Aceh

Aceh timur

Warga Teumpeun Aceh Timur Terima Bantuan Sembako dan Tenda Setelah Banjir Melanda

News

Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satgas Gakkum Polda Aceh Keluarkan 10 Surat Tilang