Breaking News

Home / Uncategorized

Senin, 8 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tim Rimueng Koetaradja “Unit Reaksi Cepat” Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai

Nusaone.co.id |BANDA ACEH – Tim Rimueng Koetaradja “Unit Reaksi Cepat” Polresta Banda Aceh tangkap pelaku pencurian uang tunai seorang pria berinisial MI (26), warga Kabupaten Bireuen, di sebuah kios kelontong. Pelaku ditangkap saat petugas melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Jumat (5/6/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban, Sayuthi (25), warga Gampong Neuheun, Kabupaten Aceh Besar, yang kehilangan sejumlah uang di kios miliknya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, peristiwa pencurian itu diketahui sekitar pukul 02.30 WIB setelah salah seorang karyawan kios melaporkan kejadian tersebut kepada korban.

Baca Juga:  Cara Mudah Membuat Website Dengan Blogger

“Korban mengetahui adanya pencurian di kios miliknya setelah menerima laporan dari salah satu karyawannya. Korban kemudian langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp15 juta yang disimpan di salah satu tempat di dalam kios telah hilang,” ujar Kompol Dizha.

Berdasarkan laporan korban yang diterima Polresta Banda Aceh serta hasil penyelidikan awal dan pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian, Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian uang tunai segera melakukan patroli dan pencarian terhadap pelaku.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan seorang pria yang diduga sebagai pelaku berada di kawasan Simpang Keudah. Tim kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Masyarakat Mulai Padati Halaman RRI Banda Aceh untuk Nobar Final Piala Dunia 2026

“Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan dua unit telepon seluler, masing-masing merek Oppo A31 dan Realme C31. Salah satu telepon seluler tersebut diketahui dibeli menggunakan uang hasil pencurian milik korban. Selain itu, petugas juga menyita sisa uang hasil pencurian sebesar Rp277 ribu,” kata Kasatreskrim.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut terkait perkara tersebut.

 

“Kasus ini masih terus didalami guna melengkapi berkas perkara dan proses penyidikan,” pungkas Kompol Dizha.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Habibi An Nawawi Isi Zikir Akbar HUT ke-19 Pidie Jaya dan Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Aceh

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

Uncategorized

WordPress Platform Terbaik Untuk Membuat Website Personal dan Bisnis

Uncategorized

Resident Evil: Upaya Selamat dari Serangan Zombie – Sukses dan Menakutkan [Sinopsis]

Uncategorized

Cara Sukses Berbisnis MLM, Pelajari Tips dan Trik

Uncategorized

Pembangunan Jembatan Gantung Kalaili di Linge Aceh Tengah Capai 45,5 Persen

Uncategorized

Menjadi Sukses dengan Affiliate Marketing: Strategi dan Tantangan

Uncategorized

Ditolak Google Adsense Karena Masalah Kualitas Konten? Simak Cara Mengatasinya