Breaking News

Home / Uncategorized

Senin, 8 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tim Rimueng Koetaradja “Unit Reaksi Cepat” Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai

Nusaone.co.id |BANDA ACEH – Tim Rimueng Koetaradja “Unit Reaksi Cepat” Polresta Banda Aceh tangkap pelaku pencurian uang tunai seorang pria berinisial MI (26), warga Kabupaten Bireuen, di sebuah kios kelontong. Pelaku ditangkap saat petugas melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Jumat (5/6/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban, Sayuthi (25), warga Gampong Neuheun, Kabupaten Aceh Besar, yang kehilangan sejumlah uang di kios miliknya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, peristiwa pencurian itu diketahui sekitar pukul 02.30 WIB setelah salah seorang karyawan kios melaporkan kejadian tersebut kepada korban.

Baca Juga:  5 Dampak Negatif yang Jarang Diketahui dari Penggunaan Sosial Media

“Korban mengetahui adanya pencurian di kios miliknya setelah menerima laporan dari salah satu karyawannya. Korban kemudian langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp15 juta yang disimpan di salah satu tempat di dalam kios telah hilang,” ujar Kompol Dizha.

Berdasarkan laporan korban yang diterima Polresta Banda Aceh serta hasil penyelidikan awal dan pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian, Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian uang tunai segera melakukan patroli dan pencarian terhadap pelaku.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan seorang pria yang diduga sebagai pelaku berada di kawasan Simpang Keudah. Tim kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Peningkatan Efisiensi: Cara Menjadikan Kantor Lebih Produktif

“Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan dua unit telepon seluler, masing-masing merek Oppo A31 dan Realme C31. Salah satu telepon seluler tersebut diketahui dibeli menggunakan uang hasil pencurian milik korban. Selain itu, petugas juga menyita sisa uang hasil pencurian sebesar Rp277 ribu,” kata Kasatreskrim.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut terkait perkara tersebut.

 

“Kasus ini masih terus didalami guna melengkapi berkas perkara dan proses penyidikan,” pungkas Kompol Dizha.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kantor Operasional BSI dan Gedung SPKT Polda Aceh Beroperasi di Gedung Baru

Uncategorized

Sejarah dan Makna Puasa Rajab bagi Umat Muslim

Uncategorized

Pelabuhan Malahayati Jadi Gerbang Arus Barang Aceh, Pelindo Perkuat Distribusi Domestik dan Ekspor

Uncategorized

10 Produk Kecantikan yang Cocok untuk Merawat Kulit Tua

Uncategorized

Cara Setting Wp Rocket Dengan Benar: Website Makin Ngebut Lho

Uncategorized

Alex Turner Musisi Legendaris Asal Inggris: Mengenal Lebih Dekat

Uncategorized

Mengintip Keindahan Pulau-Pulau Terbaik Indonesia, Layak Dikunjungi Sob!

Uncategorized

Resep Ayam Goreng Kremes yang Super Gurih dan Nikmat