Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:40 WIB

Serahkan Laporan Keuangan 2025, Wagub Fadhlullah Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK, Selasa (31/3).

 

Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada BPK atas kesediaannya menerima laporan keuangan tersebut. Ia menjelaskan, secara umum kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp10,69 triliun atau 100,07 persen, sementara realisasi belanja sebesar Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target yang telah ditetapkan.

 

Menurut Fadhlullah, capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Kadisdik Aceh Laporkan Progres Pemulihan Pendidikan Pascabencana kepada Mualem

 

“Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, demi pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Fadhlullah.

 

Lebih lanjut, Fadhlullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh juga telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2024. Ia menyebutkan, capaian ini menjadi dorongan untuk terus menjaga integritas, kualitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus berharap agar pada tahun ini Pemerintah Aceh dapat kembali meraih opini WTP.

 

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang telah berhasil menyusun dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, meskipun dalam situasi penuh tantangan akibat bencana.

Baca Juga:  Nurdiansyah; Ketua Komisi IV DPRA Dorong Percepatan Pemulihan Pascabanjir Aceh

 

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan akan dimulai pada 6 April 2026 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dijadwalkan akan disampaikan paling lambat dua bulan setelah Laporan Keuangan diserahkan.

 

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh pihak, terutama dalam penyediaan data yang akurat dan tepat waktu, serta dukungan dari pihak-pihak kompeten apabila diperlukan keterangan tambahan. Ia berharap, hasil pemeriksaan nantinya juga dapat dipublikasikan melalui media lokal agar masyarakat turut mengetahui kinerja pengelolaan keuangan daerah.

 

Selain Pemerintah Aceh, sejumlah pemerintah daerah lain yang turut menyerahkan laporan keuangan pada kesempatan tersebut antara lain Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bener Meriah, dan Kota Sabang. []

Share :

Baca Juga

Aceh

Dinas Pengairan Aceh Matangkan Persiapan Pengiriman Relawan Bakti dan ASN ke Aceh Tamiang

Aceh

Wagub Aceh Mediasi Perselisihan Bupati–Wabup Pidie Jaya, Dipicu Soal Kewenangan

Aceh

Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

News

Sekda Aceh Dorong Pemanfaatan Bahan Baku Lokal pada Program MBG

Aceh

DWP Pusat Bersama DWP Aceh Salurkan Bantuan dan Buka Puasa Bersama Masyarakat Terdampak Banjir

Aceh

Lima Kabupaten di Aceh terjadi Karhutla, Polisi Kejar Pelaku Pembakaran

Aceh

Wagub Fadhlullah dan Ketua TP-PKK Sambut Kedatangan Gubernur Kaltim di Aceh

Aceh

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman