Breaking News

Home / News / Pemko Banda Aceh

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:23 WIB

Pemko Banda Aceh Hadirkan “Sidarling”, Permudah Urus Akta Kematian dalam Satu Jam

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan bahwa Sidarling kali ini difokuskan pada penyelesaian permohonan penerbitan akta kematian, selasa (03/02/2026).

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan bahwa Sidarling kali ini difokuskan pada penyelesaian permohonan penerbitan akta kematian, selasa (03/02/2026).

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dengan kembali menghadirkan layanan Sidang Pengadilan Keliling (Sidarling).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menggelar kegiatan ini di Ruang Media Center Gedung A Balai Kota Banda Aceh pada Kamis lalu, memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus akta kematian.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan bahwa Sidarling kali ini difokuskan pada penyelesaian permohonan penerbitan akta kematian. Sebanyak lima pemohon mengikuti proses persidangan yang berjalan dengan tertib dan lancar.

Baca Juga:  Bantuan PGRI Simeulue Mengalir untuk Korban Banjir Aceh, Bukti Kepedulian Guru untuk Negeri

“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antar instansi, seluruh rangkaian persidangan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, sekitar satu jam saja. Kelima pemohon ini mengajukan permohonan penerbitan akta kematian,” ujar Heru, Selasa (03/02/2026).

Heru menambahkan bahwa Sidarling merupakan solusi layanan terpadu yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.

Melalui mekanisme ini, pemohon tidak perlu lagi repot mendatangi berbagai instansi, karena seluruh tahapan layanan dapat diselesaikan dalam satu waktu dan satu lokasi.

Baca Juga:  Kadisdik Aceh Apresiasi Perhatian DPR RI, Pastikan Pendidikan di Aceh Utara Tetap Berjalan Pasca Banjir

“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. Sidarling ini adalah salah satu wujud komitmen kami untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Heru.

Selain memberikan kemudahan, Heru juga menjelaskan bahwa Sidarling bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan, khususnya terkait pencatatan peristiwa kematian.

Akta kematian memiliki peran penting dalam berbagai urusan administrasi lanjutan, seperti pengurusan warisan, klaim asuransi, dan lain sebagainya.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

DSI Aceh Kirim 50 Relawan ASN Tahap II untuk Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

News

Sekda Aceh Lantik 201 Kepala Sekolah, ingatkan tantangan Pendidikan Aceh

Aceh

Diskominsa Aceh Terima Bantuan Starlink dari PLN Icon Plus untuk Tanggap Bencana

Aceh

Bocah Nagan Raya Diserang Ular Phyton, Polisi dan Warga Sigap Lakukan Penyelamatan

Aceh

Kak Na: Kerja-kerja Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Butuh Dukungan Banyak Pihak

News

Kembali Jaringan Narkoba Terbongkar di Nagan Raya, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Aceh

Cuaca Ekstrem Belum Usai, Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga Awal Januari 2026

News

Diskominfotik Banda Aceh Sosialisasi Pengelolaan PPID Dana Desa di Lueng Bata